Tiket Pesawat Lebaran 2026 Bebas Pajak, Pemerintah Akan Tanggung 100 Persen
Pemerintah akan menanggung pajak tiket pesawat sebesar 100 persen selama periode libur Lebaran 2026.
Saat ini, pemerintah sedang memproses stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) secara penuh untuk masyarakat yang akan mudik menggunakan pesawat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema insentif lebih besar dibandingkan kebijakan yang diterapkan pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pada saat itu, pemerintah hanya menanggung sebagian PPN.
“Kalau yang lalu di Natal-kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (5/2/2026).
Airlangga menambahkan, pemerintah masih menyiapkan aturan pelaksanaan stimulus berupa pajak tiket pesawat ditanggung 100 persen melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Airlangga menyebutkan bahwa regulasi itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin semua sudah selesai,” jelasnya.
Stimulus Transportasi Masih Dikoordinasikan
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa finalisasi kebijakan stimulus masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Ia menyampaikan, pemerintah mengupayakan agar masyarakat masih memiliki cukup waktu untuk memesan tiket pesawat.
Pemerintah juga menyiapkan program diskon untuk berbagai moda transportasi serta tarif jalan tol selama periode Ramadhan dan Lebaran.
Kebijakan tersebut mencakup potongan harga tiket pesawat, kereta api, angkutan laut, transportasi darat, hingga tarif jalan tol.
Kebijakan diskon transportasi lintas moda sebelumnya telah diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Program tersebut dinilai mampu mendorong mobilitas masyarakat, melancarkan arus perjalanan, serta menjaga aktivitas ekonomi nasional.
Pelaksanaan program diskon transportasi selama Nataru mencatat realisasi yang melampaui target pada sejumlah moda transportasi.
Di sektor perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon sebesar 30 persen untuk tiket kereta api ekonomi komersial pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Program ini mencakup 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan. Dari target 1,5 juta penumpang, realisasi tercatat mencapai 1,7 juta penumpang atau 112,6 persen.
Sementara itu, pada moda angkutan laut, PT PELNI memberlakukan diskon tarif sebesar 20 persen dari tarif dasar, di luar asuransi dan pas pelabuhan, selama 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Program tersebut mencakup 25 kapal penumpang di seluruh trayek. Dari target 405.000 penumpang, realisasi mencapai lebih dari 406.000 penumpang atau sekitar 100 persen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang