Panduan Lengkap Cara Bayar Pajak Kendaraan Diskon 10 Persen Selama Lebaran 2026

diskon 10 persen, diskon pajak kendaraan, Panduan Lengkap Cara Bayar Pajak Kendaraan Diskon 10 Persen Selama Lebaran 2026, Bagaimana cara mendapatkan diskon pajak kendaraan 10 persen?, Bagaimana langkah pembayaran melalui aplikasi Sapawarga?, Bagaimana cara membayar melalui KiosK Samsat atau Salira?, Bagaimana prosedur pembayaran melalui aplikasi SIGNAL?

 Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen bagi masyarakat selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Program ini berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

"Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini, kita tetap buka dengan pajaknya di diskon 10 persen," ujar Dedi.

Program ini juga menjadi bentuk kemudahan layanan publik karena masyarakat dapat memanfaatkan sistem pembayaran secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Bagaimana cara mendapatkan diskon pajak kendaraan 10 persen?

Untuk mendapatkan potongan pajak kendaraan sebesar 10 persen, masyarakat diwajibkan melakukan pembayaran melalui kanal online yang telah disediakan.

Terdapat tiga layanan utama yang bisa digunakan, yaitu aplikasi Sapawarga, aplikasi SIGNAL, dan KiosK Samsat (Salira).

Nantinya, petugas Samsat juga akan membantu masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut, khususnya di lokasi KiosK Samsat yang tersedia di Samsat Induk seluruh Jawa Barat.

Bagaimana langkah pembayaran melalui aplikasi Sapawarga?

Berikut tahapan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sapawarga:

  • Unduh aplikasi Sapawarga
  • Lakukan registrasi akun
  • Pilih menu Sambara
  • Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
  • Pilih metode pembayaran
  • Setelah pembayaran berhasil, lakukan pengesahan di layanan Samsat terdekat.

Bagaimana cara membayar melalui KiosK Samsat atau Salira?

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas KiosK Samsat atau Salira yang tersedia di berbagai lokasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datangi KiosK Samsat terdekat
  • Pilih menu "Bayar Pajak Kendaraan Tahunan"
  • Pilih opsi "Pindai KTP Elektronik"
  • Tempelkan e-KTP pada alat pemindai
  • Lakukan pemindaian sidik jari
  • Pilih "Ya" untuk melanjutkan
  • Masukkan alamat e-mail dan nomor WhatsApp
  • Pilih kendaraan yang akan dibayarkan
  • Klik "Bayar" dan pilih metode pembayaran
  • Selesaikan pembayaran hingga muncul notifikasi berhasil.

Bagaimana prosedur pembayaran melalui aplikasi SIGNAL?

Aplikasi SIGNAL juga menjadi alternatif utama dalam pembayaran pajak kendaraan secara digital. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama, email, dan nomor ponsel
  • Buat kata sandi
  • Lakukan verifikasi e-KTP dan verifikasi wajah
  • Tambahkan data kendaraan bermotor
  • Masukkan NIK pemilik dan unggah foto KTP
  • Masukkan nomor polisi kendaraan
  • Pilih kendaraan yang akan dibayarkan
  • Pilih opsi pengiriman dokumen jika diperlukan
  • Masukkan alamat pengiriman
  • Lakukan pembayaran sesuai tagihan yang muncul

Sebagai catatan, proses pembayaran melalui SIGNAL tidak menggunakan virtual account atau rekening pribadi, sehingga masyarakat perlu mengikuti prosedur pembayaran sesuai sistem yang tersedia di aplikasi.

Program diskon pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meringankan beban biaya selama periode Lebaran.

Selain itu, program ini juga menjadi upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus memanfaatkan digitalisasi layanan publik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Cara Dapatkan Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jawa Barat, Sampai 24 Maret 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang