MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace, Begini Respons Istana
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Indonesia untuk mundur dari keanggotaan dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian).
Terkait hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mengajak MUI untuk berdialog dan menjelaskan alasan Indonesia bergabung ke Board of Peace.
"Kita nanti akan berdialog dengan MUI dan kami yakin nanti kita akan berikan penjelasan kenapa kita memutuskan untuk bergabung di Board of Peace ini," kata Prasetyo kepada wartawan di SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Prasetyo menjelaskan, bergabung ke Board of Peace merupakan cara Indonesia membangun dialog untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
"Itu kan bagian dari cara kita membangun dialog. Kalau kita tidak ikut bergabung, bagaimana kita berdialog untuk memberikan masukan, memberikan pendapat dalam rangka kita memasukan masukan kita, supaya bangsa Palestina bisa diakui kemerdekaannya itu," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto bergabung ke dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) Gaza besutan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace ini mendulang kritik keras dari berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim menilai Board of Peace merupakan bentuk nyata dari langkah neokolonialisme.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
"MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekedar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional," kata Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan resminya dikutip dari situs resmi MUI, Kamis 29 Januari 2026.
Sudarnoto menegaskan sikap MUI menolak 'perdamaian semu' sebagaimana yang diatur oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena tidak berbasis kepada keadilan. Selain itu, MUI menilai bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama. MUI menegaskan hal itu berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan perdamaian.
"Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. MUI memandang ada problem struktural Board of Peace yang sangat serius. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar," tegasnya.
Sudarnoto menilai model ini berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekedar manajemen konflik dan stabilitas kawasan. Namun, MUI menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamain dunia.
Lebih lanjut, MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk untuk mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum tersebut. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace keputusan yang aneh dan jelas tidak berpihak kepada Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata dia.
Dia menjelaskan lebih lanjut Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan anggotanya ada Perdana Menteri Israel Netanyahu yang melakukan penjajahan terhadap Palestina. Apalagi, dalam keanggotaan Board of Peace tidak ada negara Palestina.
"Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada (Perdana Menteri Israel) Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina," ujarnya.
Dia juga melihat keanehan lainnya terkait bergabungnya Indonesia ke Board of Peace ditarik bayaran keanggotaan.
"Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja," tegasnya.