Thomas Djiwandono Gantikan Juda Agung, Ini Tugas Deputi Gubernur Bank Indonesia
Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat musyawarah Komisi XI DPR RI yang digelar di Jakarta pada Senin (26/1/2026).
Thomas sebelumnya dikenal sebagai Wakil Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih. Keputusannya untuk beralih ke Bank Indonesia menandai babak baru dalam kariernya di bidang kebijakan ekonomi dan moneter nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan bahwa penetapan Thomas dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.
Menurut Misbakhun, keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026) untuk mendapatkan persetujuan pimpinan DPR sesuai ketentuan perundang-undangan.
Apa itu Deputi Gubernur Bank Indonesia?
Deputi Gubernur Bank Indonesia merupakan salah satu posisi pimpinan tertinggi di bank sentral Indonesia.
Jabatan ini berada di bawah Gubernur BI dan memiliki peran strategis dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan bank sentral.
Saat ini, Bank Indonesia dipimpin oleh Gubernur Perry Warjiyo yang didampingi oleh lima Deputi Gubernur.
Para deputi gubernur bersama Gubernur BI tergabung dalam Dewan Gubernur, yaitu organ tertinggi pengambil keputusan di Bank Indonesia.
Secara umum, tugas Bank Indonesia mencakup menjaga stabilitas moneter, memelihara stabilitas sistem keuangan, serta memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Gubernur BI dibantu oleh para Deputi Gubernur sesuai pembagian bidang masing-masing.
Bagaimana pembagian tugas Deputi Gubernur BI?
Pembagian tugas antaranggota Dewan Gubernur, termasuk Deputi Gubernur BI, ditetapkan melalui Peraturan Dewan Gubernur.
Setiap deputi gubernur biasanya membawahi bidang tertentu, seperti kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, maupun pengawasan perbankan.
Dalam konteks kebijakan moneter, Deputi Gubernur BI terlibat langsung dalam perumusan kebijakan pengendalian inflasi, penetapan suku bunga acuan, pengelolaan likuiditas, serta pengelolaan nilai tukar dan cadangan devisa.
Kebijakan-kebijakan tersebut menjadi instrumen utama BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah.
Selain itu, Deputi Gubernur BI juga berperan dalam pengembangan dan penguatan sistem pembayaran nasional.
Peran ini mencakup pengembangan infrastruktur pembayaran digital, seperti QRIS, sistem BI-RTGS, kliring nasional, serta upaya memastikan transaksi keuangan berlangsung aman, efisien, dan andal.
Apa peran Deputi Gubernur BI dalam stabilitas sistem keuangan?
Di bidang stabilitas sistem keuangan, Deputi Gubernur BI memiliki peran penting dalam perumusan kebijakan makroprudensial.
Kebijakan ini bertujuan menjaga ketahanan sektor keuangan, mencegah munculnya risiko sistemik, serta memastikan sistem perbankan nasional tetap sehat dan stabil.
Deputi Gubernur BI juga terlibat dalam koordinasi dengan otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Bagaimana proses penunjukan Deputi Gubernur BI?
Sesuai ketentuan undang-undang, penunjukan Deputi Gubernur BI harus melalui persetujuan DPR RI.
Proses ini diawali dengan pengajuan calon oleh Presiden kepada DPR, kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.
Dalam proses penggantian Juda Agung, Gubernur BI Perry Warjiyo pada 14 Januari 2026 menyampaikan rekomendasi tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketiga nama tersebut adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
Presiden Prabowo kemudian mengusulkan ketiga calon tersebut kepada DPR RI. Setelah melalui pembahasan internal di Komisi XI DPR, Thomas Djiwandono akhirnya ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung. Keputusan tersebut akan dimintakan persetujuan akhir melalui Rapat Paripurna DPR.
Siapa Thomas Djiwandono?
Thomas Djiwandono lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972. Ia merupakan putra dari Soedradjad Djiwandono, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 1993–1998, serta Biantiningsih Miderawati Djojohadikusumo.
Thomas menempuh pendidikan sarjana di bidang Sejarah di Haverford College, Pennsylvania, Amerika Serikat.
Ia kemudian melanjutkan studi magister di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies.
Dalam perjalanan kariernya, Thomas pernah bekerja sebagai analis di Whetlock NatWest Securities di Hong Kong dan menjadi konsultan di Castle Asia. Ia juga berkiprah di sektor swasta melalui PT Comexindo International dan Arsari Group.
Di bidang politik, Thomas sempat menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak 2014 sebelum mengundurkan diri pada 31 Desember 2025.
Ia kemudian dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024, sebelum akhirnya terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2026.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang