Komisi XI DPR Sepakat Pilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengumumkan bahwa Thomas Djiwandono resmi ditetapkan menjadi Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Dia memastikan, keputusan ini telah melalui mekanisme musyawarah mufakat pada rapat internal, yang dihadiri oleh pimpinan komisi serta pimpinan delapan kelompok fraksi.

"Dalam rapat internal di Komisi XI, diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono," kata Misbakhun di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun

"Hari ini kita sepakati dan diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal," ujarnya.

Misbakhun menambahkan, nantinya hasil keputusan atas penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI ini, akan disahkan dalam Sidang Paripurna yang bakal digelar esok hari.

"Dan akan dibawa untuk disahkan dalam rapat paripurna besok," kata Misbakhun.

Dia menjelaskan, pertimbangan pemilihan Thomas menjadi Deputi Gubernur BI, adalah karena Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh semua partai politik.

Selain itu, penjelasan Thomas tentang perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, dinilai juga sangat bagus. Sehingga, Misbakhun menilai bahwa hal itu akan berkontribusi dalam menguatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kemudian terkait bagaimana membangun agile, katanya, kelincahan dalam proses pengambilan keputusan. Dan menurut saya, memang itu isu yang sedang kuat saat ini. Yakni bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiskal policy," ujarnya.