Masuk Bursa Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono (dok: Kemenkeu)
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono (dok: Kemenkeu)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono disebut telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra.

Hal itu disampaikan Waketum Partai Gerindra sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai nama Thomas Djiwandono masuk bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Prasetyo menyebut Thomas Djiwandono sudah memenuhi syarat saat diusulkan menjadi calon Deputi Gubernur BI. Salah satunya yaitu tidak terkait dengan keanggotaan partai.

"Ya, pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan-persyaratan," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.

"Ya (Thomas Djiwandono) sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai," sambungnya. 

Sementara itu, saat ditanya mengenai alasan Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan Thomas Djiwandono sebagai kandidat calon Deputi Gubernur BI, Prasetyo tidak menjelaskan detail. 

Dia justru mengingatkan, selain Thomas, ada Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro, dua kandidat lain yang diajukan Prabowo kepada DPR untuk fit and proper test.

"Ya ada alasan tertentu. Kan ada beberapa nama, kenapa fokusnya ke situ?" pungkas Prasetyo.

Mensesneg Prasetyo Hadi

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono masuk ke dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy (Thomas) Djiwandono," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

Prasetyo menjelaskan, ada dua nama lainnya yang diusulkan masuk ke dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia selain Tommy. 

Adapun kata dia, Surpres Presiden terkait nama calon Deputi Gubernur BI telah dikirimkan ke DPR RI.

Selanjutnya, para kandidat yang diusulkan akan menjalani fit and proper test di DPR RI.

"Kemudian dilanjutkan dengan Bapak Presiden atau pemerintah mengirimkan surpres ke DPR, karena memang proses pemilihannya ada di DPR melalui uji kompetensi atau fit and proper test," tutur dia.