Sering Dilakukan Orang Indonesia, Hindari Kesalahan Bikin Visa Ini
Kasus penolakan visa masih sering dialami pemohon asal Indonesia. Bisa jadi, alasan penolakan visa bukan karena tidak memenuhi syarat utama, melainkan akibat kesalahan umum yang sering terulang.
"Hal yang biasa ditemui dari masyarakat Indonesia saat membuat visa adalah tidak lengkapnya informasi tentang orang tersebut," kata Chief Operating Officer VFS Global untuk wilayah Australasia, China, and RCIS, Simon Peachey, dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
VFS Global merupakan penyedia layanan teknologi berskala global yang memfasilitasi permohonan visa di 165 negara.
Simon mencontohkan ketidaksesuaian informasi yang dimaksud. Misalnya, ketika tujuan pengajuan visa menyebutkan kategori tertentu, namun dokumen pendukung yang disertakan tidak mencerminkan tujuan tersebut.
"Khususnya untuk visa wisata atau visa tinggal singkat. Salah satu hal yang dipertimbangkan pemerintah adalah apakah orang tersebut akan melakukan apa yang mereka rencanakan," ungkap Simon.
Selain kesalahan umum dalam pengajuan visa, Simon menegaskan bahwa alasan visa ditolak juga bisa disebabkan faktor lain yang berada di luar kendali penyedia jasa layanan visa.
"Biasanya, alasan penolakan visa itu ada di dalam surat penolakan yang diberikan langsung dari konsulat kepada pemohon," jelas Simon.
"Dari VFS Global sendiri tidak bisa membuka (surat penolakan) tersebut karena saat dikembalikan sudah dalam bentuk yang tertutup," lanjut dia.
Syarat membuat visa Jepang
Bagi pemohon visa, penting untuk mengecek ulang kelengkapan dokumen sebelum mengirim pengajuan visa, baik melalui penyedia layanan visa maupun mengurus langsung ke kedutaan besar negara tujuan.
Perlu diketahui bahwa persyaratan dokumen pengajuan visa berbeda-beda untuk setiap negara tujuan.
Berdasarkan data VFS Global terbaru yang disampaikan oleh Simon, Jepang menjadi negara tujuan favorit bagi pemohon visa asal Indonesia, disusul oleh negara-negara di kawasan Eropa.
Pemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan membuat visa Jepang untuk kunjungan wisata.
Dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Kamis (22/1/2026), dokumen persyaratan visa yang wajib dilengkapi adalah formulir permohonan visa, pasfoto terbaru, fotokopi KTP, bukti pemesanan tiket pesawat pergi-pulang Jepang dan negara tujuan.
Serta jadwal perjalanan selama di Jepang, fotokopi dokumen keluarga (kartu keluarga atau akta kelahiran.
Pemohon visa Jepang juga wajib melampirkan bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan dalam tiga bulan terakhir.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang