WNI Jadi Tentara Amerika Serikat, Kisah Kezia Syifa dan Status Hukumnya

WNI jadi tentara Amerika, Kezia Syifa, WNI Jadi Tentara Amerika Serikat, Kisah Kezia Syifa dan Status Hukumnya, Video pamitan Kezia Syifa viral di media sosial, Perjalanan Kezia Syifa sebagai diaspora Indonesia di AS, Apa itu Army National Guard Amerika Serikat?, Status hukum bagi WNI yang bergabung dengan militer asing

Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) bernama Kezia Syifa menjadi sorotan publik.

Perhatian tertuju pada Kezia setelah videonya berpamitan dengan keluarga sebelum bertugas sebagai anggota militer Amerika Serikat viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, Kezia tampak mengenakan seragam Army National Guard Amerika Serikat dan berhijab, memeluk ibunya dalam suasana haru. 

Peristiwa itu menarik perhatian karena Kezia diketahui masih berstatus WNI.

Kisah WNI jadi tentara Amerika Serikat ini kemudian memicu diskusi luas, baik soal latar belakang pribadi maupun konsekuensi hukum yang menyertainya.

Video pamitan Kezia Syifa viral di media sosial

Video yang memperlihatkan momen perpisahan Kezia Syifa dengan keluarganya beredar luas di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Januari 2026. 

Publik menyoroti sosok Kezia karena tampil sebagai perempuan muda berhijab yang mengenakan seragam militer Amerika Serikat. 

Usianya yang masih 20 tahun turut menambah perhatian warganet terhadap kisah tersebut.

Kezia Syifa diketahui merupakan WNI asal Tangerang, Banten. 

Ia dengan cepat menjadi perbincangan setelah terungkap bahwa dirinya bergabung dengan Army National Guard atau Garda Nasional Amerika Serikat, sebuah komponen cadangan militer di negara tersebut.

Perjalanan Kezia Syifa sebagai diaspora Indonesia di AS

Kezia Syifa merupakan bagian dari keluarga diaspora Indonesia yang menetap di Amerika Serikat sejak pertengahan 2023. 

Bersama orangtuanya, ia tinggal di negara bagian Maryland dengan status green card atau izin tinggal tetap. 

Status tersebut memungkinkan Kezia mengakses pendidikan serta jalur karier secara legal di Amerika Serikat.

Ibunda Kezia, Safitri, menjelaskan bahwa keputusan sang putri bergabung dengan Army National Guard melalui proses diskusi keluarga yang panjang.

"Motivasi utamanya adalah pendidikan, pembentukan karakter, dan pengembangan diri. Karena tinggal dan bersekolah di Amerika, Kezia memilih jalur yang tersedia secara legal di sana. Keputusan ini bukan semata-mata soal militer, tetapi tentang masa depan dan kedisiplinan," ujar Safitri, dikutip dari , Kamis (22/1/2026).

Saat ini, Kezia masih menjalani tahapan pendidikan dan pelatihan militer. Ia ditempatkan di bagian administrasi dan tidak bertugas di unit tempur.

Apa itu Army National Guard Amerika Serikat?

Army National Guard merupakan komponen cadangan militer Amerika Serikat yang berada di bawah kendali negara bagian, namun dapat dikerahkan oleh pemerintah federal.

 Anggotanya tidak bertugas penuh waktu seperti tentara aktif dan tetap menjalani kehidupan sipil, termasuk bekerja atau bersekolah.

Garda Nasional memiliki peran fleksibel, mulai dari penanganan bencana, operasi keamanan dalam negeri, hingga misi militer di luar negeri. 

Warga non-negara Amerika Serikat yang memiliki izin tinggal tetap diperbolehkan bergabung selama memenuhi persyaratan hukum dan administratif.

Status hukum bagi WNI yang bergabung dengan militer asing

Di Indonesia, keterlibatan WNI dalam struktur militer asing menimbulkan konsekuensi hukum serius. 

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa status komponen cadangan asing tetap dikategorikan sebagai tentara asing.

"Sama, sama-sama dicabut (status kewarganegaraan Indonesia) karena sudah menjadi tentara asing," ujar Abdul Fickar, dikutip dari , Kamis (22/1/2026).

Ia merujuk Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyebut WNI kehilangan kewarganegaraan jika masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden. 

Menurutnya, jalur legal di negara lain dan status green card tidak menghapus konsekuensi hukum berdasarkan aturan nasional Indonesia.

Kisah Kezia Syifa pun menjadi perhatian publik, bukan hanya sebagai potret perjalanan diaspora Indonesia. Tetapi juga sebagai pengingat tentang batasan hukum kewarganegaraan yang melekat pada setiap WNI.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang