Amerika Serikat Bakal Perluas Larangan Perjalanan untuk 30 Negara
Amerika Serikat berencana memperluas jumlah negara yang masuk dalam daftar larangan perjalanan. Jika sebelumnya pada Rabu 3 Desember 2025, ada 19 negara yang masuk daftar tersebut, kini pemerintahan Donald Trump berencana akan memperluasnya menjadi lebih dari 30 negara.
Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem dalam wawancaranya dengan Fox News Kamis waktu setempat.
“Saya tidak bisa menyebutkan angka pastinya, tapi jumlahnya lebih dari 30, dan presiden masih terus mengevaluasi negara-negara tersebut,” ujarnya dikutip dari laman Reuters, Jumat 5 Desember 2025.
Noem tidak menyebut negara mana saja yang akan ditambahkan ke daftar tersebut.
“Kalau mereka tidak punya pemerintahan yang stabil, kalau mereka tidak punya negara yang mampu bertahan dan memberi tahu siapa saja warga yang ingin masuk ke sini serta membantu kami memeriksa latar belakang mereka, kenapa kita harus mengizinkan orang dari negara itu masuk ke Amerika Serikat?” kata Noem.
Pada Juni lalu, Trump menandatangani proklamasi yang melarang warga dari 12 negara masuk ke Amerika Serikat serta membatasi warga dari 7 negara lainnya. Langkah itu disebut perlu untuk melindungi AS dari “teroris asing” dan ancaman keamanan lainnya. Larangan tersebut berlaku untuk imigran maupun non-imigran seperti turis, pelajar, dan pelaku perjalanan bisnis.
Reuters sebelumnya melaporkan bahwa pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan untuk melarang warga dari 36 negara tambahan masuk ke AS, berdasarkan sebuah kabel internal Departemen Luar Negeri.
Perluasan daftar tersebut akan menjadi langkah lanjutan dari kebijakan migrasi yang semakin diperketat sejak insiden penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington, D.C., pekan lalu.
Menurut penyelidik, pelaku penembakan adalah seorang warga Afghanistan yang masuk ke AS pada 2021 lewat program pemukiman kembali, program yang oleh pejabat pemerintahan Trump dinilai tidak memiliki proses penyaringan yang memadai.
Beberapa hari setelah penembakan itu, Trump berjanji akan “menghentikan secara permanen” migrasi dari semua “negara dunia ketiga,” meski ia tidak menyebut negara mana pun atau menjelaskan apa yang dimaksud dengan “negara dunia ketiga.”
Sebelumnya, pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri menyebut bahwa Trump telah memerintahkan peninjauan luas terhadap kasus-kasus suaka yang disetujui pada masa pemerintahan pendahulunya, Presiden Joe Biden, serta Green Card yang dikeluarkan untuk warga dari 19 negara.
Sejak kembali menjabat pada Januari, Trump menempatkan penegakan imigrasi sebagai prioritas utama, mengirim agen federal ke kota-kota besar di AS dan menolak pencari suaka di perbatasan AS-Meksiko. Pemerintahannya sering menyoroti upaya deportasi, tetapi hingga kini lebih jarang menekankan perubahan besar pada imigrasi legal.