Pendiri Indodax Laporkan Dugaan Fitnah di Medsos, Polisi Mulai Penyelidikan

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Kasus dugaan fitnah di media sosial yang menyeret nama pendiri Indodax, Oscar Darmawan, resmi masuk ke meja Polda Metro Jaya. Polisi membenarkan telah menerima laporan dari eks CEO salah satu bursa kripto terbesar di Indonesia tersebut.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun media sosial anonim. Konten yang beredar di dunia maya tersebut dinilai merugikan nama baik Oscar Darmawan secara personal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/ fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim," ujar Budi, Kamis, 22 Januari 2026.

Dirinya menjelaskan, laporan polisi tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Januari 2026. Sejak laporan masuk, penyidik langsung memulai rangkaian pemeriksaan awal guna menelusuri unsur pidana yang dilaporkan.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa Oscar Darmawan selaku pelapor. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026.

"Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari Kamis,15 Januari 2026," kata dia.

Sementara itu, identitas terlapor masih didalami. Polisi memastikan penanganan perkara terus berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus tersebut.

"Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026," ujarnya.