Biaya Kereta Cepat Whoosh Naik Tiga Kali Lipat, KPK Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi

Mahfud MD, proyek kereta cepat, kereta cepat whoosh, mark up proyek whoosh, Biaya Kereta Cepat Whoosh Naik Tiga Kali Lipat, KPK Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh telah masuk tahap penyelidikan.

Pengumuman ini memperkuat sorotan publik terhadap proyek infrastruktur besar yang sejak awal pembangunannya tidak lepas dari kontroversi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa lembaganya telah mengambil langkah konkret.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Asep menegaskan, penyelidikan dilakukan secara tertutup sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK.

Apa yang Diungkap Mahfud MD Soal Dugaan Mark Up?

Isu dugaan korupsi dalam proyek Whoosh pertama kali mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan perbedaan mencolok antara biaya pembangunan proyek di Indonesia dan di China.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyoroti adanya indikasi penggelembungan anggaran atau mark up.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.

Ia juga mempertanyakan ke mana perbedaan dana tersebut mengalir.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Bagaimana Respons KPK terhadap Pernyataan Mahfud MD?

Tak lama setelah pernyataan Mahfud beredar luas, KPK mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Namun, Mahfud menilai permintaan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum pidana. Dalam cuitannya di akun media sosial X (@mohmahfudmd) pada 18 Oktober 2025.

“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," tulis Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini sempat menimbulkan perdebatan publik mengenai mekanisme penanganan laporan dugaan korupsi di Indonesia.

Namun, pada 21 Oktober 2025, KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan menunggu laporan Mahfud untuk memulai penyelidikan. Lembaga antirasuah tersebut memastikan langkah investigasi tetap berjalan secara independen.

Dengan penyelidikan yang telah dimulai, KPK kini fokus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh.

Meskipun belum ada tersangka yang diumumkan, publik menaruh harapan besar agar penyelidikan ini dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik selisih biaya proyek yang mencapai tiga kali lipat dibandingkan proyek serupa di China.

Pada 26 Oktober 2025, Mahfud MD menyatakan kesiapannya jika diminta memberikan keterangan kepada KPK.

Ia menegaskan bahwa keterangannya semata-mata untuk membantu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.