Anies Ungkap Keanehan Indonesia: Hutannya Rusak Tapi Rakyat Belum Sejahtera

Anies Baswedan di Rakernas 1 Gerakan Rakyat
Anies Baswedan di Rakernas 1 Gerakan Rakyat

 Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kondisi Indonesia unik jika ditinjau dari besarnya kerusakan alam yang terjadi, namun tidak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima rakyatnya. 

Anies merujuk analisa Kate Rawort, seorang ekonom dari Oxford University, yang menggambarkan konsep 'Donat Ekonomi'. Sebuah model ekonomi tradisional untuk mengatasi tantangan abad ke-21, khususnya terkait ketidaksetaraan sosial dan degradasi lingkungan.

Dimana ada lingkaran hijau yang menjadi wilayah aman untuk manusia berkegiatan. Di bagian dalamnya ada kegiatan regeneratif dan distribusi ekonomi, termasuk kebutuhan yang harus dipenuhi sebagai peradaban manusia seperti kesehatan, pendidikan, makanan-minuman, dengan demikian perekonomian tumbuh.

Sementara di lingkaran luar atau bagian atas, yakni atap ekologis: Jika dibiarkan kegiatan ekonomi melampaui batas -- menembus atap ekologi, maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan, perubahan iklim, hutan rusak, polusi udara, deplesi lapisan ozon, dan berbagai macam masalah lingkungan.

"Nah, Indonesia ini unik. Yang bagian dalamnya (pendidikan, kesehatan, kesejahteraan) belum terpenuhi, luarnya rusak (alamnya sudah rusak). Kebayang kan?" kata Anies dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Rakyat, Sabtu, 17 Januari 2026.

Di banyak negara, terang Anies, karena memenuhi kebutuhan rakyatnya, baik itu makanan-minuman, energi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraannya. Maka mereka membesarkan porsi ekonominya, sehingga dampaknya merusak lingkungan.

"Nah, kalau kita ini, pertanyaannya, yang di dalamnya masih banyak yang belum dapat pendidikan, masih banyak belum dapat masalah kesehatan, masih banyak yang belum dapat perumahan, berarti bagian dalamnya belum beres. Bukan belum beres, tapi luarnya rusak," ujar Anies

"Jadi saya ingin sampaikan ini untuk kita memahami masalah bahwa masalah Indonesia hari ini, kita sudah menembus atapnya itu di banyak tempat, sementara jutaan rakyat Indonesia masih terjatuh di lantai bawah," tegasnya

Analisa itu diperparah dengan jumlah hutan di Indonesia yang terus menyusut. Tahun 2024, lanjut Anies, hutan yang hilang jumlahnya 175.000 hektar dalam satu tahun menurut data resmi pemerintah. Sedangkan menurut pemantau independen memprediksi 260.000 hektar yang hilang. 

"Nah, pada saat yang sama kita tanya tuh, di dalam kita lihat kenyataan, di dalam masih banyak yang miskin. Pertanyaannya kemudian dari lihat itu berarti pertumbuhan yang besar itu, pembesaran perekonomian yang luar biasa itu, itu membangun semua orang atau membangun segelintir orang?" tanya Anies

"Jawabannya jelas. Dia membangun hanya segelintir orang. Kenapa yang melakukan kegiatan sampai merusak itu bukan karena perbesaran di dalam gambar. Jadi ini PR yang kita selesaikan," sambungnya

Dalam kesempatan itu, Anies juga menyebut kerusakan hutan di Indonesia bukan semata karena pembalakan liar, tetapi disebabkan karena kerusakan sistemik. Menurutnya, sebagian besar kerusakan hutan justru terjadi karena adanya payung hukum yang menaunginya, bukan sekadar tindakan kriminal atau pembalakan liar.

"Data tentang deforestasi di Indonesia menunjukkan kenyataan bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia adalah legal. Artinya ditebang menggunakan izin. Ada stempel, dokumen lengkap. Ini bukan pembalakan liar," kata Anies

 

Bahkan, kata Anies, sekitar 59 persen hutan di Indonesia hilang, berada di area konsesi perusahaan. Baik itu konsesi logging, konsesi kebun kayu, konsesi tambang, konsesi sawit, dan hampir semuanya legal. 

Ia mempertanyakan apakah kebijakan maupun aturan hukum terkait pengelolaan dan pemanfaatan hutan ini sudah dijalankan secara benar atau belum? Atau, jangan-jangan, kata Anies, hukum dan peraturan tersebut yang menjadi biang utama terjadinya kerusakan ekologis.

"Kalau 70 persen karena liar, berarti masalahnya penegakan hukum. Kalau 97 persen itu legal, berarti masalahnya di aturan-aturan hukumnya. Berarti ada problem di sini. Di sini kita perlu jujur bahwa masalahnya bukan sekadar soal orang-orang yang bertindak melawan hukum. Masalahnya adalah sistem yang membolehkan pengrusakan atas nama pembangunan," ungkapnya

Sebab, terang Anies, bukan tidak mungkin di dalamnya ada praktik-praktik koruptif, aturan-aturan tersebut ditekuk dan diatur sedemikian rupa untuk kepentingan korporasi, untuk kepentingan ekonomi, tanpa memikirkan keseimbangan ekologis.