Pramono Datangi KPK, Konsultasi soal Pembongkaran Tiang Monorel dan RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) di Gedung KPK
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) di Gedung KPK

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Pramono mengatakan kedatangannya itu dalam rangka untuk berkonsultasi terkait rencana pembongkaran atau pembersihan tiang monorel yang ada di Jalan Rasuna Said.

"Hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah beberapa hal yang pertama berkaitan dengan keinginan pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang jalan Rasuna Said ini," kata Pramono kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis, 16 Oktober 2025.

Pramono mengaku telah mendapatkan arahan dari pimpinan KPK terkait dengan persoalan hukum proyek tiang monorel.

Pihaknya juga kata Pramono telah mendapatkan surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait rencana pembongkaran tersebut.

"Kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati, sehingga dengan demikian pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi. Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan, maka kami akan segera tata dan mudah-mudahan di tahun 2026, segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026," jelas dia.

Selain tiang monorel, Pramono juga berkonsultasi terkait persoalan tanah RS Sumber Waras yang sudah terbengkalai sejak tahun 2014. 

"Pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," kata dia.

"Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah sumber waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014. Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK Agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit," pungkasnya.