Menko Airlangga: Negosiasi Tarif Dagang AS-RI Rampung, Tinggal Legal Drafting

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan
Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan proses negosiasi tarif dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia sudah rampung. 

"Negosiasi dengan Amerika seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning di legal drafting," kata Airlangga kepada wartawan, dikutip Selasa, 3 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, kata dia, tinggal menunggu aspek legalitas yang diteken Presiden AS, Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden dan Presiden Trump," tutur dia.

Meski sudah rampung, Airlangga enggan membocorkan besaran tarif yang disepakati antara AS dan Indonesia. Dia menyebut ada perjanjian kerahasiaan yang harus dihormati.

"Dapetnya belum. Nanti belum, karena kita masih ada Non-Disclosure Agreement. Baru di-disclosesesudah ditandatangani," ungkap Airlangga.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa proses negosiasi terkait kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang semula ditargetkan rampung pada akhir Januari, kini diperkirakan bergeser ke pertengahan Februari 2026.

Mensesneg Prasetyo Hadi di Wisma Danantara

Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan tarif yang dikaitkan dengan Presiden Donald Trump itu masih terus berjalan dan belum menemui kendala substansial.

"Mungkin pertengahan Februari. Kemarin update terakhir dari Pak Menko Ekonomi, mungkin di pekan kedua bulan Februari," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prasetyo juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan kunjungan langsung terkait negosiasi tersebut.

Menurutnya, penyesuaian waktu lebih disebabkan oleh masih adanya sejumlah hal yang perlu dicari titik temu oleh kedua belah pihak.