Tegas! KPPU Akan Lakukan Pengawasan Intensif Jika Merger Grab-GoTo Terealisasi
Kabar penggabungan ini kembali menyeruak setelah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyebut proses penggabungan atau merger antara GoTo dan Grab masih berjalan. Sebagaimana diketahui bahwa Danantara ikut terlibat dalam aksi merger menyusul arahan dan masukan dari pemerintah.
Eugenia tidak menampik rencana merger GoTo dan Grab ramai diperbincangkan investor di jagat maya. Salah satu yang menjadi kekhawatiran pelaku pasar adalah potensi monopoli pasar oleh satu pihak akibat dari meger besar ini.
Namun, Eugenia memastikan KPPU akan lebih intensif untuk melakukan pengawasan. Terutama jika merger kedua aplikator layanan transportasi daring terbesar di Indonesia itu benar-benar terealisasi.
Ilustrasi dua orang pengemudi ojek online (ojol)
"Jadi, pengawasan yang dilakukan KPPU tentu pasti lebih intensif dibandingkan dengan sebelum merger kepada perusahaan yang menguasai marketshare besar ini,” ungkap Eugenia dikutip dari Antara pada Senin, 26 Januari 2026.
Eugenia menuturkan, adanya merger dua penyedia layanan transportasi daring membuat intensitas pengawasan KPPU kepada perusahaan hasil merger itu jadi semakin besar. Alhasil, sekecil apapun kesalahan akan lebih cepat 'terdeteksi'.
"Kalau dia itu melakukan sedikit saja pelanggaran, atau kalau dari sisi kesejahteraan, kalau pengemudinya itu menurun kesejahteraannya, itu KPPU akan lebih cepat melihat,” tegas Eugenia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedua perusahaan belum memberikan notifikasi terkait rencana penggabungan tersebut. Hal ini karena sistem pengawasan meger di Indonesia bersifat pemberitahuan wajib pascatransaksi (post merger notification) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Belum, belum (ada notifikasi). Di media kan masih naik-turun terus, ya (kabar rencana merger). Di KPPU belum ada notifikasi, ya," kata Eugenia.
Oleh sebab itu, ia memperingatkan supaya perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan merger untuk memperhatikan regulasi persaingan usaha. Ia menambahkan, pihaknya sangat terbuka jika kedua perusahaan teknologi itu ingin melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan merger.