Alasan Sepatu Bata Stop Produksi Alas Kaki Setelah Hampir 100 Tahun Eksis di Indonesia
Produsen alas kaki legendaris di Indonesia, PT Sepatu Bata Tbk (BATA), buka suara terkait penghentian kegiatan usaha industri alas kaki pada 4 Mei 2024. Perseroan fokus melakukan transisi produksi kepada pemasok lokal sebagai langkah strategis meningkatkan fleksibilitas rantai pasok serta efektif memangkas biaya.
Direktur dan Sekretaris BATA, Hatta Tutuko, menegaskan perseroan secara konsisten meninjau dan menyesuaikan strategi usahanya agar tetap selaras dengan dinamika pasar yang terus berkembang serta kebutuhan konsumen. Di sisi lain, perseroan mempertahankan pendekatan pengelolaan yang cermat dan pertimbangan matang.
Kini, perseroan fokus untuk meningkatkan penjualan di toko melalui sejumlah inisiatif yang mencakup optimalisasi ritel, peningkatan marjin, efisiensi operasional, pertumbuhan digital hingga monetisasi aset. Perseroan yakin bahwa strategi yang dijalankan mampu memulihkan profitabilitas serta mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang yang berkelanjutan.
"Tujuan Perseroan adalah untuk meningkatkan penjualan pada toko yang sama (same-store sales) serta menjaga stabilitas arus kas hingga akhir tahun 2027," ungkap Hatta dikutip dari Keterbukaan Informasi pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Source : Dokumentasi Sepatu Bata.
Sebagai informasi, Sepatu Bata hadir di Indonesia pada tahun 1931 melalui kerja sama dengan perusahaan Belanda, NV Netherlandch-Indisch, sebagai importir sepatu yang beroperasi di kawasan Tanjung Priok. Enam tahun berselang, pendiri Bata, Tomas Bata, membangun pabrik sepatu di tengah perkebunan karet kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan resmi memulai produksi sepatu pada tahun 1940.
Pada 24 Maret 1982, Sepatu Bata mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta yang sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian, perseroan memperluas kapasitas produksinya dengan membangun pabrik sepatu di Purwakarta pada tahun 1994.
Tidak adanya rencana untuk melanjutkan kembali kegiatan produksi di perseroan maka direksi memandang perlu untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan dengan model operasional yang berlaku saat ini. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menghapus kode KBLI No. 15201, yang berkaitan dengan industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari.
Hatta menambahkan, penghapusan kode KBLI No. 15201 mempertimbangkan kondisi dan permintaan pasar saat ini, terutama meningkatnya kebutuhan fleksibilitas, keberagaman produk untuk seluruh anggota keluarga, serta efisiensi operasional yang lebih baik.
"Keputusan untuk menghapus KBLI No. 15201 yang terkait dengan industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari dinilai sebagai langkah yang tepat untuk meminimalkan potensi risiko," lanjut Hatta.
Meski fokus perseroan lebih mengutamakan di bidang ritel, Hatta menegaskan tidak ada perjanjian khusus yang diberlakukan. Proses pembelian dilakukan melalui purchase order dengan mengikuti prosedur standar serta syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama.
"Perseroan memperoleh produknya dari berbagai pemasok lokal, bukan terbatas pada satu atau dua pihak guna menjaga daya saing harga, memastikan kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan dan stabilitas rantai pasok," kata Hatta.
Untuk menjamin standar kualitas yang konsisten, perseroan menugaskan tim Quality Assurance (QA) untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa seluruh produk yang diterima telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. BATA juga menekankan tidak ada rencana diversifikasi bisnis di luar industri sepatu.
"Tidak ada," pungkas Hatta.