Banjir Impor Baja, Pengusaha Dorong Pemerintah Lahirkan Pemain Baru Lokal RI

Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis, 7 Februari 2019.
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis, 7 Februari 2019.

Kondisi industri baja dalam negeri saat ini tengah menghadapi tekanan keras, akibat membanjirnya produk impor. Pemerintah bahkan membuka keran investasi asing, bagi para investor yang berminat membangun pabrik di dalam negeri.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengaku pihaknya bahkan telah kedatangan sejumlah investor dari Eropa, China, dan Vietnam, yang berminat merelokasi pabrik bajanya ke Indonesia.

"Kami minta supaya mereka berinvestasi di Indonesia, bangun pabrik di Indonesia, sehingga mereka juga punya akses ke pasar domestik," kata Faisol usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis, 13 November 2025.

CEO PT Inerco Global International, Hendrik Kawilarang Luntungan

Merespons hal tersebut, salah satu perwakilan pengusaha lokal yang merupakan Chief Executive Officer (CEO) PT Inerco Global International, Hendrik Kawilarang Luntungan menegaskan, pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus menarik investor asing untuk membangun pabrik di Tanah Air.

Menurutnya, pemerintah juga harus lebih berupaya menciptakan pengusaha-pengusaha baru di dalam negeri, yang benar-benar fokus pada sektor dan industri manufaktur domestik.

"Harusnya pemerintah menciptakan pengusaha-pengusaha baru dengan bimbingan pemerintah, seperti yang tercipta di China, Jepang, dan Korea dimana mereka maju industri manufakturnya," kata Hendrik.

"Karenanya pemerintah harus terjun langsung membimbing agar menyesuaikan dengan target pemerintah sendiri, guna menjadikan Indonesia negara industri dalam 10 tahun ke depan," ujarnya.

Hendrik menilai, akar masalahnya juga terletak pada sistem penyaluran kredit perbankan. Menurutnya, permasalahan di Indonesia saat ini dikarenakan penyaluran kredit dari bank-bank besar hanya diberikan kepada pengusaha besar ataupun titipan-titipan politisi.

"Akibatnya, tidak ada pemerataan, tidak lahir para pengusaha baru. Kebijakan ini membuat orang kaya makin kaya dan orang miskin dan menengah akan mustahil masuk ke dalam kategori orang kaya," kata Hendrik.

Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis, 7 Februari 2019.

Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis, 7 Februari 2019.

Dia juga menekankan bahwa untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5 persen, Indonesia membutuhkan konglomerasi-konglomerasi baru di luar yang sudah ada. "Capek saja kita lihat ada mall baru atau hotel baru atau real estate baru, kalau kita tanya punya siapa, selalu jawabannya dia lagi, dia lagi. Ini fakta," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendrik mendesak perbankan, khususnya bank-bank BUMN, untuk merevolusi kebijakan kreditnya. Dia mengakui bahwa saat ini untuk meminjam uang ke bank, yang dilihat nomor satu bukan proyeknya, melainkan kolateralnya.

"Mereka yang memiliki aset kolateral ya pasti orang usahanya sudah mapan. Sementara orang menengah mau naik kelas mustahil dengan kebijakan seperti ini. Bank harus mengubah kebijakannya. Sebelum krisis 1998, bank acting like a real bank. Sekarang bank acting seperti pegadaian," ujar Hendrik.

Meski memahami trauma krisis finansial Asia, Hendrik menegaskan bahwa bank BUMN seharusnya kembali kepada visi awal sebagai agen pembangunan, dan tidak melulu berorientasi pada profit. Dalam menyoroti investasi asing, Hendrik mengusulkan regulasi yang lebih ketat, karena regulasi yang sudah ada saat ini masih memberi celah untuk bisa dilakukan akal-akalan.

"Cara mereka ngakalinnya, semua pakai nominee orang lokal, terus dibuat perjanjian di bawah tangan sehingga mereka tetap menguasai 100 persen. Ini fakta. Sama kayak orang-orang asing beli aset di Bali, kan banyak notaris atur-atur pakai nominee," ujarnya.