Partisipasi Bermakna Jadi Kunci Sistem Kesehatan Indonesia yang Adil dan Tangguh
Memasuki 2026, Indonesia Health Development Center (IHDC) menyampaikan hasil kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional bertajuk Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa. Menegaskan bahwa akar persoalan kesehatan Indonesia tidak semata terletak pada pembiayaan atau infrastruktur. Melainkan pada lemahnya partisipasi kesehatan yang bermakna dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi sistem kesehatan.
Ketua Dewan Pembina IHDC Prof Nila F Moeloek dan Ketua tim kajian serta Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH mengungkapkan, Indonesia telah mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen. Namun berbagai kajian independen menunjukkan capaian tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan kepercayaan publik.
Ketimpangan pemanfaatan layanan kesehatan masih nyata antar wilayah, gender, status sosial ekonomi, disabilitas, serta jenis penyakit.
“Hasil kajian IHDC menunjukkan bahwa kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk terlibat secara bermakna dalam sistem kesehatan. Dari kajian IHDC kami menyimpulkan bahwa partisipasi kesehatan di Indonesia masih belum inklusif,” ujar Nila F Moeloek di Jakarta.
Dampak dari lemahnya partisipasi ini nyata di masyarakat, antara lain tingginya fenomena penundaan pengobatan dan ketidakpatuhan terapi, rendahnya perilaku promotif dan preventif. Selain itu, meningkatnya beban kuratif dan pembiayaan kesehatan, serta menurunnya kepercayaan publik, yang tercermin dari meningkatnya praktik berobat ke luar negeri.
Lebih lanjut Ketua Tim Kajian, Ray Wagiu Basrowi menegaskan, sumber risiko rendahnya partisipasi kesehatan di Indonesia yang dikaji dari diskusi publik deliberatif IHDC antara lain adalah populasi perempuan, yang memegang lebih dari 70 persen keputusan kesehatan keluarga. Namun masih lemah keterlibatan strategisnya dalam Musrenbang dan perencanaan kesehatan.
"Kelompok miskin dan marjinal, dengan tingkat keterlibatan forum kesehatan kurang dari 40 persen dan hanya sekitar 25 persen usulan yang terakomodasi. Bahkan penyandang disabilitas kurang dari 20 persen pernah terlibat dalam forum layanan publik,” ujar Ray.
Faktor risiko lain adalah stigma dan diskriminasi pada HIV, TBC, dan kesehatan jiwa yang menghambat tes, terapi, dan retensi layanan. Juga ketimpangan geospasial, di mana partisipasi di wilayah tertinggal hanya sekitar 30–35 persen dengan waktu tempuh rujukan bisa mencapai 2–4 jam. Serta desa dan keluarga yang terbukti efektif sebagai lokus partisipasi, namunbelum optimal dimanfaatkan dalam Musrenbangdes dan perencanaan berbasis data kesehatan lokal.
Nila F Moeloek dan Ray Wagiu Basrowi menyerukan lewat kajian ini, IHDC kemudian merekomendasikan strategi 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan yang diharapkan menjadi kerangka strategis nasional.
9 Pilar Solusi:
1. Pendekatan partisipatif terstruktur berbasis gotong royong
2. Partisipasi kualitatif berbasis pengalaman hidup masyarakat
3. Community-Led Monitoring (CLM)
4. Evidence-Based Participatory Practice
5. Penguatan kepercayaan (trust building)
6. Pemanfaatan media sosial dan digitalisasi
7. Indikator akses berbasis geospasial
8. Pendekatan berbasis desa
9. Pendekatan berbasis keluarga dan rumah tangga
5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan:
1. Agen partisipatori berbasis komunitas (Posyandu, Puskesmas,dokter keluarga)
2. Pengembangan Indeks Partisipasi Kesehatan (responsivitas,kepuasan, akses, reliabilitas data)
3. Pendanaan berbasis komunitas yang berkelanjutan
4. Standar prosedur kerja (SPK) komunitas yang sederhana danberbasis mutu
5. Perlindungan sistemik dari stigma dan diskriminasi
IHDC menegaskan bahwa partisipasi kesehatan yang bermakna adalah fondasi utama sistem kesehatan Indonesia yang adil, tangguh, dan berkelanjutan. Cakupan jaminan kesehatan yang luas harus disertai keberanian untuk mendengar, melibatkan, dan menindaklanjuti suara warga terutama perempuan, keluarga,komunitas desa, kelompok rentan, dan pasien dengan kebutuhan khusus.
Tanpa partisipasi yang bermakna, sistem kesehatan berisiko luas secara administratif namun rapuh secara sosial. Dengan menjadikan partisipasi sebagai ideologi kesehatan nasional, Indonesia dapat membangun sistem kesehatan yang tidak hanya menjamin akses, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik dan ketahanan kesehatan bangsa.