Polda Riau Catat Kejahatan Turun 17 Persen Sepanjang 2025, Green Policing Diperkuat
Kepolisian Daerah Riau menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja positif. Stabilitas keamanan terjaga, angka kriminalitas menurun, dan pendekatan penegakan hukum berbasis keberlanjutan lingkungan atau green policing semakin diperkuat.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun Polda Riau yang digelar di Mapolda Riau, Pekanbaru, Minggu, 28 Desember 2025.
“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar dia.
Kapolda menjelaskan, sepanjang 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka tersebut turun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Di sisi lain, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” tutur dia.
Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen menegaskan, tahun 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing, seiring tingginya kompleksitas kejahatan lingkungan di Provinsi Riau. Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus yang ditangani meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, hingga karantina.
Khusus karhutla, tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka. Polda Riau juga melakukan langkah mitigasi masif, antara lain lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, pembangunan 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 plang karhutla.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” kata Herimen.
Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu prioritas strategis Polda Riau sepanjang 2025. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polda Riau mengungkap 17 tindak pidana PETI dengan 35 tersangka.
Selain penindakan, aparat juga melakukan 136 kegiatan pemusnahan, meliputi 772 rakit tambang, satu box pengolahan, serta satu camp pekerja. Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa penanganan PETI tidak semata-mata dilakukan secara represif.
“Kami mengedepankan Green Policing. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” katanya.
Upaya preventif dilakukan melalui kampanye lingkungan, kolaborasi dengan tokoh adat dan agama, pemasangan 10 plang PETI di titik rawan Sungai Kuantan, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pada aspek restoratif, Polda Riau melaksanakan pasar murah, bantuan sosial, aksi pembersihan sungai, serta mendorong pembentukan Dubalang Batang Kuantan yang melibatkan 1.000 pemuda.
Polda Riau juga menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam penanganan bencana alam di luar wilayah. Dalam bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Polda Riau mengirimkan 290 personel, termasuk 42 psikolog untuk trauma healing.
Selain itu, turut dikirimkan enam truk logistik, 31 truk tangki air, 100 toren air, serta 3.459 unit peralatan pemulihan pascabencana.
“Kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah. Saat saudara kita membutuhkan, negara harus hadir,” kata Kapolda.
Polda Riau juga berperan aktif mendukung Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), khususnya di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 81.793 hektare.
Berdasarkan data yang ada, kawasan TNTN menghadapi persoalan kompleks mulai dari penguasaan lahan ilegal, pemukiman, hingga konflik sosial. Polda Riau telah menerima lima laporan polisi sebagai bagian dari dukungan penegakan hukum Satgas PKH.
“Kami hadir untuk memastikan proses penertiban berjalan aman, terukur, dan menghormati aspek kemanusiaan,” ujarnya.
Peran Polda Riau mencakup mediasi dengan kelompok penolak, penyidikan kasus intimidasi dan perusakan, pengamanan unjuk rasa, hingga penguatan police community engagement. Polda Riau juga terlibat dalam agenda relokasi dan pemulihan kawasan, termasuk edukasi publik dan dukungan simbolik kepada mahout gajah di TNTN.
Dalam penguatan keamanan lingkungan, Polda Riau menjalankan program Satkamling Hijau. Dari 23.901 RT di wilayah hukum Polda Riau, sebanyak 23.643 RT telah memiliki Satkamling, namun baru 1.894 RT yang aktif.
Karena itu, Polda Riau menargetkan aktivasi kembali 808 Satkamling pasif serta pembentukan 1.771 Satkamling baru.
“Keamanan paling kuat adalah yang tumbuh dari warga itu sendiri. Polisi berperan menguatkan, bukan menggantikan,” ujar Kapolda.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, stakeholder, dan media atas dukungan selama 2025.
Menurut Kapolda, seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif. Polda Riau berkomitmen terus melindungi tuah dan menjaga marwah demi keamanan, keadilan, dan keberlanjutan Riau.
"Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," tutur Irjen Herry Heryawan.