Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
Kunjungan kerja perdananya ke Polda Riau sejak dilantik itu diisi dengan rangkaian agenda, mulai dari penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), hingga paparan terkait penegakan hukum lingkungan serta inovasi kelembagaan yang dikembangkan jajaran kepolisian setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Jumhur menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Polda Riau. Ia bahkan menilai konsep Green Policing yang dipaparkan telah melampaui ekspektasinya.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujarnya, Senin 4 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa konsep Green Policing layak direplikasi secara nasional karena dinilai mampu mengintegrasikan pendekatan penegakan hukum dengan kesadaran ekologis.
“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” kata dia.
Lebih lanjut, Jumhur berkomitmen mendorong implementasi konsep tersebut di berbagai daerah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Saya akan memastikan bersama jajaran kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan pertambangan, khususnya pentingnya membedakan antara penambang lokal dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal. Menurutnya, pendekatan yang adil dan solutif diperlukan agar masyarakat tetap terlindungi.
“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka masyarakat lokal. Yang biasanya bermasalah itu penampungnya. Karena itu, penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan,” ujar dia
Sementara itu, Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial. Ia menyebut isu lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan aspek keamanan, ekonomi, hingga keadilan sosial.
“Melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, serta budaya organisasi,” tutur dia.
Dalam agenda tersebut, Menteri LH turut didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan serta Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung. Keduanya dikenal aktif mendorong penguatan etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis di ruang publik.