Kapolda Hingga Anggota Dites Urine Mendadak, 3 Personel di Polda Riau Positif Metamfetamin
Di tingkat Polda ditemukan satu personel yang urine-nya mengandung zat metamfetamin. Kemudian, di tingkat Polres jajaran, dua personel yang dinyatakan positif narkoba, masing-masing dari Polres Dumai dan Pelalawan.
"Terhadap tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat metamfetamin akan didalami lebih lanjut," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, Selasa, 24 Februari 2026.
Pihaknya memastikan kalau semua proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengacu Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Ia menjelaskan pelaksanaan tes urine secara mendadak ini juga menjadi pesan kuat bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Ini juga menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri," kata dia.
Tes urine dadakan itu dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda, Wakapolda, Pejabat Utama, Kapolres, hingga seluruh personel di tingkat kepolisian sektor.
Pelaksanaan tes urine ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya. (Ant)