Ini Jalan Tol di Indonesia yang Boleh Dilalui Sepeda Motor

Pada umumnya, jalan tol di Indonesia hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Sepeda motor dilarang melintas dengan alasan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Namun, aturan tersebut tidak berlaku di Jalan Tol Bali-Mandara yang berada di Provinsi Bali.
Tol sepanjang 12,8 kilometer ini menyediakan jalur khusus sepeda motor, menjadikannya satu-satunya jalan tol di Indonesia yang dapat dilalui kendaraan roda dua hingga saat ini.
Jalur Khusus Motor dengan Tarif Rp 5.500
Keunikan utama Tol Bali-Mandara terletak pada keberadaan jalur sepeda motor yang masuk dalam kategori Kendaraan Golongan VI. Pengendara motor dikenakan tarif Rp 5.500 untuk sekali melintas.
Jalur khusus tersebut berada di sisi kiri dan kanan jalan tol, terpisah dari lajur kendaraan roda empat. Selain itu, jalur motor juga dilengkapi pagar pembatas sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna.
Aturan Berkendara di Tol Bali-Mandara
Meski diperbolehkan melintas, pengendara sepeda motor di Tol Bali-Mandara wajib mematuhi sejumlah ketentuan. Salah satunya adalah aturan kecepatan, dengan batas minimal 25 km/jam dan maksimal 40 km/jam.
Pengelola juga mengimbau pengendara motor tidak melintasi tol saat kondisi cuaca ekstrem, seperti hujan deras dan angin kencang, demi menghindari risiko kecelakaan.
Tol Dilengkapi Alat Pengukur Kecepatan Angin
Untuk mendukung aspek keselamatan, Tol Bali-Mandara dilengkapi alat pengukur kecepatan angin (anemometer) berbasis Internet of Things (IoT) di setiap gerbang tol, yakni Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa.
Perangkat ini sangat penting karena tol dibangun di atas permukaan laut, sehingga rentan terhadap hembusan angin kencang.
Jika kecepatan angin mencapai 40 km/jam atau lebih, jalur sepeda motor akan ditutup sementara. Sementara itu, apabila kecepatan angin melebihi 80 km/jam, seluruh ruas tol, termasuk jalur mobil, juga akan dihentikan sementara operasionalnya.
Profil Singkat Jalan Tol Bali-Mandara
Tol Bali-Mandara menghubungkan kawasan Ngurah Rai, Benoa, dan Nusa Dua. Pembangunannya dimulai pada Maret 2012 dan resmi dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 23 September 2013.
Tol ini menjadi jalan tol pertama di Indonesia yang dibangun di atas laut. Nama “Mandara” sendiri bermakna Bali yang agung, aman, tenteram, dan sejahtera.
Saat ini, Jalan Tol Bali-Mandara dikelola oleh PT Jasamarga Bali Tol, dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang