GP Ansor: Pembangunan Kampung Haji Miliki Manfaat Strategis dan Jangka Panjang Bagi Jemaah Indonesia

Ketum GP Ansor, Addin
Ketum GP Ansor, Addin

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan dan arah kepemimpinan beliau yang secara tegas memerintahkan Danantara membangun kampung haji di Makkah guna meningkatkan kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Ketua Umum GP Ansor, Addin menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis, visioner, dan berpihak langsung pada kepentingan umat, khususnya jemaah haji Indonesia yang setiap tahunnya berjumlah sangat besar.

“Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, dengan lebih dari 240 ribu jemaah yang diberangkatkan setiap tahun. Karena itu, penyediaan akomodasi yang layak, aman, dan terjamin menjadi kebutuhan mendesak. Kami mengapresiasi Presiden Prabowo yang menunjukkan kepedulian nyata terhadap kenyamanan jemaah haji melalui kebijakan ini,” ujar Addin.

Menurut Addin, pembangunan kampung haji oleh Danantara atas arahan Presiden Prabowo memiliki manfaat strategis dan jangka panjang bagi jemaah haji Indonesia, antara lain menjamin kenyamanan dan keselamatan jemaah, terutama jemaah lanjut usia, dengan standar layanan yang lebih terkontrol.

Kemudian, kedekatan lokasi hotel dengan pusat ibadah, sehingga mengurangi kelelahan fisik jamaah dan meningkatkan kekhusyukan beribadah.

Selanjutnya, efisiensi biaya jangka panjang, karena kepemilikan aset sendiri dapat menekan biaya sewa hotel yang selama ini menjadi komponen besar dalam biaya haji.

Dari sisi lerlindungan dan kepastian layanan, jemaah tidak bergantung sepenuhnya pada pihak ketiga dan penguatan kemandirian bangsa dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Langkah ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara hadir secara konkret dalam melayani umat. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi ikhtiar menjaga martabat jemaah haji Indonesia,” tegas Addin.

GP Ansor memandang kebijakan ini sebagai tonggak penting dalam reformasi tata kelola haji Indonesia yang lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

“Kami berharap langkah ini membawa keberkahan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, dan menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Addin.