Didukung Dedi Mulyadi, Farhan Siap Bongkar Teras Cihampelas Tahun 2026

Wali Kota Bandung, Farhan, Teras Cihampelas, Didukung Dedi Mulyadi, Farhan Siap Bongkar Teras Cihampelas Tahun 2026

Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan rencana pembongkaran Teras Cihampelas. Langkah ini diambil menyusul temuan persoalan perizinan serta kelayakan struktur bangunan yang dinilai berisiko dan dapat membahayakan keselamatan pengunjung.

Pembongkaran direncanakan dilakukan pada 2026, dengan catatan hasil uji beban atau loading test resmi menunjukkan capaian di bawah 100 persen. Selain itu, terungkap pula bahwa skywalk tersebut tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, rencana pembongkaran akan diawali dari tahap dua Teras Cihampelas. Hal ini menyusul temuan hasil loading test yang tidak sesuai ketentuan.

“Tahap satu juga bermasalah karena tidak ada PBG dan tidak ada SLF, jadi secara administratif salah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Antapani, Kamis (19/12/2025).

Meski demikian, Farhan menegaskan pembongkaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia menekankan perlunya perencanaan matang, mengingat ukuran tiang penyangga bangunan yang cukup besar.

“Tidak bisa main bongkar saja. Tiangnya juga segede itu, banyak lagi. Jadi kayaknya bagian atas akan mulai dipapas pelan-pelan,” katanya.

Farhan juga membuka kemungkinan tidak seluruh bagian Teras Cihampelas dibongkar. Beberapa elemen di bagian bawah dinilai masih dapat dimanfaatkan.

“Beautifikasi di bawah tetap akan digunakan, terutama untuk lampu jalan dan pedestrian,” kata Farhan.

Saat ini, Pemkot Bandung masih fokus pada tahap asesmen. Setelah itu, pemerintah akan masuk ke perencanaan desain ulang, termasuk menentukan bagian mana yang dibongkar dan mana yang dipertahankan.

“Desainnya mudah, kalau kita bongkar, apa yang mau dibongkar dan apa yang mau didesain ulang. Berarti tidak serta-merta pembongkaran itu hilang 100 persen,” ucapnya.

Terkait anggaran, Farhan menyampaikan bahwa pemerintah kota belum menghitung kebutuhan biaya pembongkaran. Untuk sementara, anggaran baru disiapkan untuk keperluan kajian dan penelitian.

“Belum (dihitung), kita baru menyiapkan anggaran untuk kajian dan penelitian. Nanti harus ada anggaran untuk desain. Baru terakhir kita akan mengajukan anggaran untuk pembongkaran,” kata Farhan.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap rencana pembongkaran Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas. Ia mengaku permintaan tersebut sudah lama disampaikan kepada Wali Kota Bandung.

Dedi menilai keberadaan Teras Cihampelas justru mengganggu wajah kawasan Jalan Cihampelas yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi yang sudah mapan.

“Cihampelas itu ekonominya sudah mapan. Ada hotel, ada Ciwalk, kemudian outlet, rapi dan restoran ekonominya sudah tumbuh dari dulu tumbuh. Justru dengan adanya Teras Cihampelas ini, mereka itu menjadi tidak kelihatan,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, kawasan tersebut sebenarnya sudah memiliki estetika yang baik, namun tertutup oleh pilar-pilar skywalk.

“Walaupun di cat kanan-kiri berwarna Tetap saja besi-besi itu menjadi penghalang pandangan Dan membuat estetika menjadi rusak,” ucap Dedi.

Atas dasar itu, Dedi menegaskan pembongkaran merupakan satu-satunya pilihan.

“Jadi kalau saya sih ke Pak Wali, sudah bongkar. Enggak ada pilihan. Karena gini, kalaupun misalnya nanti dibikin lagi, di cat lagi, di atas lagi, dibikin jualan lagi, nggak akan lama bertahan. (Secara estetika gimana? Goreng!,” ujarnya.

Farhan pun mengakui akan mengupayakan agar pembongkaran bisa direalisasikan pada 2026 meskipun menggunakan dana APBD Kota Bandung. Prosesnya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.

“Ya, akan dibongkar. (Anggaran pembongkaran) dari APBD. (Estimasi biaya) belum tahu, tetapi pasti tahun depan, 2026. Karena kan, susah, jadi yang dibongkar atasnya dulu atau redesign,” kata Farhan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, rencana pembongkaran infrastruktur pedestrian di atas jalan raya yang dibangun pada era Wali Kota Bandung Ridwan Kamil itu dilandasi oleh minimnya pemanfaatan serta persoalan keamanan struktur bangunan.

Berdasarkan hasil uji beban, bangunan yang menelan anggaran Rp 74 miliar tersebut dinilai tidak memenuhi standar kelaikan.

“Setelah diteliti selama berbulan-bulan, ketahuan. Satu, penggunaannya juga jarang, kedua, terlalu besar anggaran kami untuk kemudian memaksimalkan sesuatu yang ternyata hasil dari percobaan kami berbulan-bulan itu ada kecurigaan, kekhawatiran, konstruksinya tidak cukup kuat terhadap test load,” tuturnya.

“Makanya, kemarin di test load, pada prinsipnya semua fasilitas publik itu kemampuan daya tampungnya harus 100 persen dari kapasitas. (Hasil test load) sepertinya di bawah 100 persen, jadi enggak boleh (digunakan),” lanjut Farhan.

Karena Teras Cihampelas tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD), Farhan mengaku masih berkonsultasi terkait mekanisme administrasi pembongkaran agar tidak menyalahi aturan.

“Ada masalah administratif yang harus kita sampaikan. Satu, itu sudah terdaftar sebagai BMD. Kedua, ternyata belum punya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketiga, belum punya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jadi dari awal sudah banyak pelanggaran. Jadi sekarang kita jangan sampai membongkarnya dengan pelanggaran juga,” tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang