PM Pakistan Bakal Kirim Dokter dan Profesor ke Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif
Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif

Perdana Menteri (PM) Pakistan, Shehbaz Sharif menyatakan pihaknya akan mengirimkan dokter, dokter gigi, profesor medis hingga tenaga ahli terkait ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Sharif dalam sesi pernyataan bersama atau joint statement dengan Presiden RI Prabowo Subianto di kediaman resmi PM Pakistan di Islamabad, Pakistan, Selasa, 9 Desember 2025.

"Hari ini kami juga sepakat bahwa kami akan dengan senang hati mengirimkan dokter, dokter gigi, profesor medis, dan ahli terkait lainnya dari Pakistan ke Indonesia," kata Sharif dilansir dari ANTARA.

Sharif menuturkan, pengiriman dokter hingga profesor medis sebagai bagian dari kerjasama pengembangan perguruan tinggi kedokteran dan universitas di Indonesia. 

"(Ini) untuk mewujudkan impian Anda membangun sejumlah besar perguruan tinggi kedokteran dan universitas di sana," tuturnya.

Dia menyampaikan Pakistan akan melakukan langkah tersebut tanpa penundaan dan penuh kerelaan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Indonesia memperluas pembangunan institusi pendidikan medis.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia dan Pakistan sepakat untuk memperkuat kemitraan melalui pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor. 

Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad pada Selasa, 9 Desember 2025 dan disaksikan secara langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif. 

“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ucap Presiden Prabowo. 

Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, yaitu:

1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;

2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;

3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;

4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;

5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya; 

6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan

7. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.