Makna Logo Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis logo Hakordia 2025 untuk merayakan kampanye antikorupsi di Tanah Air.
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Indonesia mengusung tema besar "Satukan Aksi Basmi Korupsi".
Kampanye Hakordia 2025 berpusat di Yogyakarta yang dimulai pada 6 Desember hingga puncaknya pada 2025.
Makna Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Dikutip dari laman KPK, Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025 merepresentasikan semangat perlawanan terhadap korupsi serta aksi nyata kebersamaan masyarakat dalam memberantasnya.
Desain logo ini memadukan logotype dan logogram yang menggambarkan semangat, kolaborasi, serta keberagaman masyarakat Indonesia dalam membangun integritas bangsa.
Logo Hakordia 2025 terdiri dari beberapa elemen visual yang memiliki makna sebagai berikut:
Makna logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025.
1. Warna merah
Warna merah pada logogram menggambarkan energi, keberanian, dan tekad kuat bangsa Indonesia dalam melawan praktik korupsi.
Elemen-elemen dinamis di dalamnya mencerminkan gerakan aktif dan semangat kolektif untuk menciptakan perubahan.
2. Angka 25 kuning
Angka “25” di bagian tengah logo menandai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia untuk tahun 2025.
Ini menjadi pengingat momentum untuk terus memperkuat komitmen dan memperluas gerakan antikorupsi di seluruh penjuru negeri.
3. Dua orang bergandeng tangan
Elemen orang bergandeng tangan berwarna biru muda menjadi simbolisasi Kerja Sama dan Kolaborasi Masyarakat Bentuk-bentuk yang saling terhubung.
Ini melambangkan gotong royong, kolaborasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat—pemerintah, dunia usaha, dan warga—dalam upaya bersama membangun budaya antikorupsi.
4. Gunungan wayang
Gunungan wayang dan siluet candi mewakili keberagaman budaya, suku, dan identitas masyarakat Indonesia.
Keberagaman ini menjadi kekuatan utama dalam menyatukan langkah menuju Indonesia yang bersih dan berintegritas.
5. Peta Indonesia
Elemen peta Indonesia yang ada di tengah logo Hakordia 2025 menjadi simbol persatuan bangsa.
Hal ini menegaskan bahwa semangat melawan korupsi mencakup seluruh wilayah Indonesia, dari pusat hingga daerah, tanpa terkecuali.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan mengajak masyarakat global untuk memerangi dan mencegahnya.
Pada 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Korupsi.
Majelis juga meminta Sekretaris Jenderal untuk menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat Negara-Negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).
Konvensi ini mulai berlaku pada Desember 2005, dan sejak saat itu, 190 negara telah berkomitmen pada kewajiban antikorupsi Konvensi.
Majelis Umum PBB juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti-Korupsi Internasional untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.
Adapun kampanye Hari Antikorupsi Internasional 2024-2025 berfokus pada peran para pemuda penjaga integritas sebagai advokat untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi.
Melanjutkan tahun sebelumnya, peringatan pada 2025 terus menyoroti peran para penjaga integritas muda sebagai advokat, meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan dampaknya terhadap komunitas mereka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang