Heboh Lisa Mariana Diciduk Setelah Mangkir, Polisi Ungkap Alasan Pulangkannya Subuh-subuh
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat resmi merampungkan pemeriksaan terhadap Selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 5 Desember 2025, yang berlangsung sejak Kamis, 4 Desember sore hingga subuh tadi.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung, penyidik mengajukan 47 pertanyaan kepada Lisa sebagai bagian dari pendalaman kasus video syur yang menjeratnya. Meski pemeriksaan telah selesai, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.
"Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut," kata dia, Jumat, 5 Desember 2025.
Alasan pertama, kepentingan pemeriksaan dinilai telah terpenuhi. Kata Hendra, seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan sudah dicapai penyidik.
Kemudian alasan kedua, tidak ada kekhawatiran bahwa Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Kondisi tersebut membuat penahanan dianggap tidak mendesak. Sementara alasan ketiga, Lisa juga dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang sedang dipersangkakan, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Selebgram Lisa Mariana akhirnya diciduk Direktorat Siber Polda Jawa Barat, usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus video syur yang menyeretnya.
Lisa yang sebelumnya sempat berseteru dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan karena adu komentar di media sosial, melainkan status hukumnya yang resmi naik menjadi tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Poliai Hendra Rochmawan menegaskan penangkapan dilakukan sebagai langkah upaya paksa.
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iyaa pemeriksaan doang udah kita tangkap Lisa ini sudah disini sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," kata Hendra, Kamis, 4 Desember 2025.