Perkuat Akuntabilitas Bukti Elektronik, Imigrasi Luncurkan Sabito

Imigrasi.
Imigrasi.

 Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Standarisasi Akuntabilitas Barang Bukti Elektronik (SABITO). Inovasi strategis yang dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XX Tahun 2025.

Program ini fokus membangun standar nasional penanganan barang bukti elektronik melalui penyusunan Standar Operasional Pengambilan Barang Bukti Elektronik (SOPAP). SABITO dirumuskan melalui rangkaian langkah terukur, mulai dari penyusunan konsep awal, rapat koordinasi, penyusunan draft SOPAP, hingga sosialisasi internal kepada unit terkait.

Setelah tahap perencanaan diselesaikan, program berlanjut pada Pelatihan Dasar Penanganan Barang Bukti Elektronik berbasis Digital Forensic, yang digelar pada 20 November 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi.

Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Orall Robert S. Wanggai yang merupakan Ketua Tim Manajemen Perubahan SABITO, bersama Tim Teknis Penyusunan SOPAP dari PPNS Subdirektorat Penyidikan Keimigrasian. Pelatihan melibatkan pegawai teknis Imigrasi, Tim Efektif SABITO, Tim Manajemen Perubahan, Tim Teknis SOPAP, serta narasumber ahli dari bidang Digital Forensic.

“Penegakan hukum saat ini tidak bisa lepas dari bukti digital. Karena itu kita membutuhkan standar yang jelas, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. SABITO adalah fondasi awal menuju tata kelola barang bukti elektronik yang lebih modern, aman, dan kredibel,” ujar Orall dikutip dari keterangannya, Selasa 2 Desember 2025.

Orall menambahkan bahwa peningkatan kompetensi pegawai menjadi komponen kunci keberhasilan program ini. “Pelatihan Digital Forensic bukan hanya menambah keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat integritas dan profesionalisme aparat Imigrasi. Ini bagian dari kesiapan digital kita menghadapi tantangan penegakan hukum di era teknologi,” kata Orall.

Dia menegaskan, SABITO disebut akan memperkuat posisi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan tata kelola bukti elektronik yang terstandar, transparan, dan mendukung sistem penegakan hukum yang lebih modern dan akuntabel.