Heboh! Oknum Polantas Diduga Minta Top Up Saldo E-Toll Rp300 Ribu ke Pengemudi

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi

Modusnya, oknum tersebut meminta pengemudi mobil untuk mengisi saldo uang elektronik. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap membenarkan kasus tersebut. Saat ini kasus tengah didalami.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah kami tangani," kata dia kepada wartawan, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Radjo mengatakan anggota tersebut saat ini sedang diperiksa dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Sedang didalami oleh Paminal Bid Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya," ucapnya lagi.

Dari video yang beredar di medsos, pengemudi mulanya dihentikan oleh oknum karena diduga melanggar marka atau rambu jalan. Oknum kemudian mengerahkan pengemudi untuk menyelesaikannya dengan mengisi saldo uang elektronik miliknya.

Dinarasikan, pengemudi sempat menawarkan nominal Rp100.000, namun ia menyebut permintaan tersebut tidak diakomodasi. Guna mempersingkat proses penyelesaian di lapangan, pengemudi akhirnya melakukan pengisian saldo kartu sebesar Rp300.000.