Pesantren Krapyak Dukung Rapat Pleno Cari Ketum Baru PBNU Pengganti Gus Yahya
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta mendukung penyelenggaraan rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 9-10 Desember 2025.
Pesantren tersebut merupakan pondok tempat Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mondok ataupun menimba ilmu.
Dukungan pleno ini berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta, KH. Khoirul Fuad Ahmad tertanggal 7 Desember 2025.
“Kami memberikan dukungan penuh atas Pleno PBNU tanggal 9-10 Desember 2025, dalam mengambil langkah bagi kebaikan semuanya,” kata Gus Khoirul melalui keterangan suratnya dikutip Senin, 8 Desember 2025.
Menurut dia, PBNU sebagai wadah/pimpinan tertinggi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan tertentu.
“Dan karenanya, PBNU harus tetap dijaga dan tegak berdiri terhidar dari “abai” serta madharat yang lebih besar,” tuturnya.
Maka dari itu, Gus Khoirul mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati nasehat para sesepuh serta keputusan Jam’iyyah.
“Demi taat organisasi dan keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
Sementara Mustasyar PBNU, Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Turmudzi Badaruddin menegaskan dukungan terhadap Syuriyah PBNU yang memutuskan memberhentikan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
“Kepada seluruh para alim ulama, habaib, pemuka agama, masyarakat Nahdliyin dan masyarakat Indonesia, saya atas nama H. M. Turmudzi Badaruddin mendukung putusan Rais 'Aam. Karena Rais 'Aam adalah yang tertinggi dalam organisasi,” kata TGH Turmudzi.
Sebelumnya diberitakan, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tengah polemik pemakzulan.
Dia bahkan mengaku siap menempuh jalur hukum jika jalur musyawarah terkait jabatan Ketum PBNU ini tetap ditolak.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat
"Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya. Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Desember 2025.
Gus Yahya menjelaskan, dalam AD/ART dan peraturan di PBNU, jabatan Ketum hanya bisa digantikan melalui muktamar.
Dia pun menegaskan hasil Rapat Harian Syuriyah mengenai jabatannya saat ini tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena di luar kewenangan dari Rapat Harian Syuriyah itu sendiri.
"Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini," tutur Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengaku dirinya bersama pengurus PBNU yang lain telah membuat keputusan dan bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya.