Respons Kubu Gus Yahya, PBNU: Rapat Pleno Sah, Nggak Perlu Khawatir

Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa dan Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh
Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa dan Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Nuh menegaskan rapat pleno yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025 dengan hasil menunjuk Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU adalah sah. 

Hal itu disampaikan Nuh merespons penolakan dari kubu Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menyebut rapat pleno tidak sah karena tak memenuhi kuota forum (kuorum).

"Kalau korum, ya kuorum itu dia arti-artinya kuorum itu di ad/artnya jelas sudah, pleno ya. Itu 50 persen plus satu. Kalau 50 persen plus satu tidak terpenuhi, maka ditunda 30 menit," kata Nuh kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 11 Desember 2025. 

"Nah, Alhamdulillah kita nggak pake tunda Karena dari awal sudah melebihi dari 50 plus satu, yaitu 55,39," sambungnya.

Nuh menegaskan pihaknya mengantongi daftar data peserta rapat pleno secara lengkap. 

"Daftarnya ada, komplit. Oleh karena itu kalau dinyatakan tidak kuorum, saya kira data yang akan berbicara," tutur dia. 

Nuh menjelaskan, rapat pleno PBNU tidak harus dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus PBNU. Adapun rapat pleno kata dia telah dihadiri oleh unsur tanfidziyah hingga syuriyah.

Lebih lanjut, dia pun meminta kubu Gus Yahya untuk tidak khawatir atas legitimasi rapat pleno tersebut. Sebab, rapat pleno tersebut sudah memenuhi aturan dalam AD/ART.

"Gitu ya, sah sudah nggak perlu khawatir. Masa Gus Ipul nggak legitimate. Nggak perlu dipertanyakan lagi," tandas Nuh.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan rapat pleno penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025 tidak sah.

Sekjen PBNU Amin Said Husni mengatakan hal tersebut karena rapat pleno bertentangan dengan konstitusi organisasi yakni AD/ART serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.

Sekjen PBNU Amin Said Husni di Kantor PBNU, Jakarta Pusat

Menurutnya, forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi. Para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan ketua umum PBNU.

“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin dilansir dari ANTARA, Rabu, 10 Desember 2025.

Selain bertentangan dengan arahan para kiai, menurut dia, rapat tersebut juga dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno.

Amin menegaskan bahwa peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apapun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” katanya.