Beredar Risalah Rapat, Gus Yahya Didesak Mundur dari Ketum PBNU
Beredar risalah rapat yang mendesak KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Desakan tersebut muncul dalam Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tertanggal Kamis, 20 November 2025.
Rapat yang digelar di Hotel Aston City Jakarta itu dihadiri 37 dari 53 orang pengurus harian suriah dan KH Miftachul Akhyar bertindak sebagai pimpinan rapat.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari.
"KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian syuriyah PBNU," bunyi keputusan dalam edaran risalah rapat, dikutip Jumat, 21 November 2025.
Adapun alasan Gus Yahya diminta mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU yaitu terkait hubungannya dengan jaringan zionisme internasional
"Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," demikian keputusan tersebut.