3 Mantan Budak yang Jadi Ulama Besar di Islam
Perbudakan merupakan fenomena sosial yang lazim ditemui pada masa lalu, termasuk di tengah masyarakat Arab pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
Meski demikian, ajaran Islam justru datang dengan dorongan kuat untuk memperlakukan budak secara manusiawi dan mendorong penghapusan praktik tersebut. Banyak syariat yang diarahkan untuk memuliakan hamba sahaya dan membuka jalan bagi kebebasan mereka.
Salah satu pesan penting Nabi Muhammad SAW adalah perlakuan baik terhadap budak serta kewajiban memberikan mereka pembelajaran agama. Dalam salah satu hadis disebutkan:
“Siapa yang memiliki budak, maka ia harus mengajarinya dan memperlakukannya dengan baik serta mengawinkannya (mengizinkannya menikah). Dengan demikian, ia mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat kelak” (HR Abu Dawud).
Ajaran ini dijalankan langsung oleh para sahabat, termasuk Muadz bin Jabal. Ia tidak hanya memperlakukan budaknya dengan baik, tetapi juga memberikan pendidikan agama secara serius.
Hasil dari bimbingan tersebut melahirkan tiga tokoh besar dalam sejarah keilmuan Islam: Mujahid bin Jabar, Atha bin Abu Rabah, dan Thawus bin Kaisan. Ketiganya dikenal luas sebagai ulama terkemuka meski berasal dari kalangan budak.
Menurut Syekh Manan Al-Kaththan dalam kitab Tarikh Tasyri, pendidikan agama sejak muda membuat ketiganya tumbuh menjadi sosok yang dihormati di tengah masyarakat Muslim.
Mujahid bin Jabar, yang berasal dari Afrika, dikenal sebagai ulama berilmu tinggi. Ia bahkan pernah diminta untuk datang ke Mesir oleh Amr bin Ash dengan persetujuan Khalifah Umar bin Khattab. Sosok berkulit gelap ini sangat dihormati karena keluasan ilmunya. Ia wafat dalam keadaan sujud pada usia 83 tahun.
Atha bin Abu Rabah juga menjadi ulama besar setelah berguru kepada Muadz bin Jabal dan beberapa sahabat Nabi lainnya, termasuk Abdullah bin Abbas. Setelah memperoleh kemerdekaan dari seorang perempuan Makkah, ia mengembara ke berbagai wilayah untuk memperdalam ilmu. Atha dikenal sebagai ahli fikih dan tafsir Al-Qur’an. Bahkan, Imam Syafii dalam kitab Al-Umm mengutip pemikiran sang alim yang dulunya seorang budak tersebut.
Tokoh ketiga, Thawus bin Kaisan, berasal dari Yaman. Ia belajar kepada banyak sahabat Nabi, termasuk Abu Hurairah. Thawus dikenang sebagai pribadi yang sangat berhati-hati dalam urusan duniawi.
Dikisahkan, suatu pagi yang dingin, ia sedang melaksanakan shalat saat sekelompok bangsawan lewat dan melihatnya sujud di tempat yang tampak membuatnya kedinginan. Salah satu bangsawan kemudian meletakkan jubah mahal di dekatnya. Namun, Thawus sama sekali tidak menoleh dan tetap melanjutkan shalat hingga selesai, lalu pergi tanpa mengambil jubah tersebut.
Kisah-kisah ini menggambarkan bagaimana ajaran Islam mendorong penghapusan perbudakan melalui pendidikan, pemuliaan martabat manusia, serta dorongan untuk memperlakukan budak secara adil.
Tiga mantan budak yang menjadi ulama besar adalah bukti nyata bahwa kedudukan seseorang tidak ditentukan oleh status sosial, tetapi oleh ilmu, ketakwaan, dan karakter. Mereka menjadi contoh bahwa ajaran Islam tentang kemanusiaan mampu melampaui batas zaman.