Satpol PP Ringkus 2 Pria Diduga Prostitusi Sesama Jenis di Daan Mogot

Satpol PP Jakbar memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Daan Mogot
Satpol PP Jakbar memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Daan Mogot

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menangkap dua orang pria yang diduga terlibat prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jumat, 14 November 2025.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebutkan kedua orang itu telah diamankan di Panti Sosial Kedoya.

"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi sesama jenis). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Edison dilansir dari ANTARA, Sabtu, 15 November 2025.

Selain melakukan penangkapan, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.

"Spanduk imbauan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP agar menangkap pelaku prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.

"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/11).

Instruksi tersebut dikeluarkan setelah ia mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi itu.

"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya. Jadi, mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujar Uus.

Dia pun meminta pihak Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penertiban.

"Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," ungkap Uus. (Ant)