Mengenal 10 Alat Fiskal Bantu Urus KPR di Berbagai Negara, Indonesia Sudah Punya?
Kebijakan fiskal menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam praktiknya, setiap negara menggunakan berbagai alat fiskal (fiscal tools) untuk mengelola pendapatan dan belanja negara secara efektif.
Alat fiskal ini mencakup beragam instrumen dalam bentuk lembaga pembiayaan sekunder (secondary mortgage institution) yang bertugas menyediakan likuiditas jangka panjang bagi bank, menstabilkan pasar perumahan hingga dan menjaga keterjangkauan bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan begitu, memperkuat daya tahan ekonomi, khususnya saat menghadapi tekanan global seperti inflasi, pelemahan perdagangan, atau perlambatan ekonomi.
Umumnya, setiap negara hanya memiliki satu lembaga yang dijadikan sebagai alat fiskal. Dirangkum VIVA dari berbagai sumber, berikut negara-negara yang memiliki alat fiskal yang membantu pembiayaan perumahan. Apakah ada Indonesia? Simak jawabannya.
1. Fannie Mae
Ilustrasi ekonomi Amerika Serikat
Fannie Mae menjadi salah satu instrumen fiskal terpenting Amerika Serikat dalam menjaga likuiditas pasar KPR yang didirikan pada tahun 1938, Lembaga ini membeli pinjaman dari bank kemudian mengemasnya menjadi surat berharga (MBS) sehingga dana dapat kembali berputar untuk menyalurkan kredit baru. Menurut Federal Housing Finance Agency (FHFA), mandat publik Fannie Mae bertujuan memastikan pasar perumahan tetap stabil dan terjangkau, terutama di masa ketatnya suku bunga.
2. Freddie Mac
Masih dari negara Paman Sam, Freddie Mac dibentuk pada 1970 untuk memperluas pasar sekunder KPR dan mengurangi risiko suku bunga bagi lembaga pembiayaan. Investopedia mencatat bahwa perusahaan ini berperan menjaga persaingan, transparansi, serta ketersediaan dana jangka panjang di pasar perumahan. Dengan fungsi pembelian KPR dan penerbitan MBS, Freddie Mac memperkuat kemampuan bank menyalurkan kredit rumah secara berkelanjutan.
3. Japan Housing Finance Agency (JHF)
JHF berdiri pada 2007 menggantikan Japan Housing Loan Corporation sebagai instrumen fiskal baru untuk memperkuat pasar pembiayaan perumahan Jepang. Perannya penting dalam menjaga kestabilan pasar perumahan di negara yang menghadapi populasi menua dan kebutuhan hunian berkualitas.
Berdasarkan data Japan Housing Finance Agency, lembaga ini menyediakan dukungan pembiayaan jangka panjang termasuk KPR suku bunga tetap (Flat 35), asuransi kredit, serta sekuritisasi pinjaman.
4. Korea Housing Finance Corporation (HF)
Didirikan pada 2004, HF berfungsi menyediakan pembiayaan jangka panjang, jaminan KPR, reverse mortgage, serta menerbitkan instrumen sekuritisasi K-MBS. Menurut ASMMA Asia, lembaga ini menjadi tulang punggung likuiditas sektor perumahan Korea Selatan. Melalui mekanisme pembiayaan sekunder, HF membantu bank menekan risiko dan memperluas akses kredit rumah bagi masyarakat.
5. Cagamas Berhad
Cagamas berdiri pada 1986 sebagai National Mortgage Corporation of Malaysia dan menjadi model pasar sekunder KPR yang dianggap berhasil oleh Bank Dunia (World Bank). Lembaga ini membeli pinjaman perumahan dari bank lalu menerbitkan obligasi dan sukuk untuk memperoleh dana jangka panjang.
6. Mongolian Mortgage Corporation (MIK)
MIK didirikan pada 2006 untuk membangun pasar sekunder KPR di Mongolia, yang sedang membangun sistem pembiayaan perumahan modern. Berdasarkan ASMMA Asia, MIK membeli kredit rumah dari bank lalu menyalurkannya kembali ke pasar modal dalam bentuk sekuritisasi.
Peran MIK menjadi penting untuk menciptakan akses pembiayaan jangka panjang di negara dengan keterbatasan sumber pendanaan domestik.
7. Kenya Mortgage Refinance Company (KMRC)
KMRC berdiri pada 2018 sebagai alat fiskal untuk memperluas kepemilikan rumah terjangkau di Kenya. Situs resmi KMRC menyebut lembaga ini menyediakan refinancing jangka panjang bagi lembaga pembiayaan perumahan agar mereka mampu menyalurkan KPR berbunga rendah. Kehadiran KMRC menjadi terobosan di benua Afrika dalam menciptakan pasar sekunder KPR yang sebelumnya hampir tidak ada.
8. Secondary Mortgage Institution (SIF)
SIF berfungsi sebagai lembaga pembiayaan sekunder yang mendukung stabilitas kredit perumahan di Meksiko. Walaupun data publiknya terbatas, perannya secara umum mencerminkan fungsi lembaga refinancing KPR yang memberi tambahan likuiditas bagi institusi pemberi kredit. Keberadaan SIF masuk dalam daftar instrumen fiskal perumahan yang diakui di kawasan Amerika Latin.
9. Canada Mortgage and Housing Corporation (CMHC)
CMHC merupakan lembaga nasional pembiayaan perumahan yang menjalankan mandat pemerintah Kanada dalam penelitian perumahan, jaminan hipotek, serta dukungan pembiayaan sekunder. Meski tidak berfungsi identik dengan Cagamas atau Fannie Mae, CMHC tetap menjadi alat fiskal strategis yang memperkuat stabilitas pasar perumahan Kanada melalui berbagai skema pembiayaan publik.
10. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)

Indonesia memiliki alat fiskal sendiri melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), yang didirikan pada 2005 untuk mengembangkan pasar sekunder pembiayaan perumahan. Berada di bawah Kementerian Keuangan, SMF menjadi instrumen fiskal bertugas menyediakan likuiditas jangka panjang melalui pembiayaan ulang KPR, sekuritisasi, serta penerbitan surat utang.