Menkeu Purbaya Terapkan Cacah Ulang Balpres Ilegal untuk Pemberdayaan UMKM
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas impor ilegal (balpres) daripada memusnahkannya.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan manfaat ekonomi, baik bagi negara maupun untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam taklimat media yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat (14/11/2025), Purbaya menyebutkan bahwa selama ini pemusnahan balpres ilegal justru merugikan negara.
Selain tidak memberikan keuntungan, proses pemusnahan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Biaya Pemusnahan yang Membebani Negara
Purbaya menjelaskan bahwa untuk setiap kontainer yang membawa balpres ilegal, biaya yang dikeluarkan untuk pemusnahan mencapai Rp12 juta.
"Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” kata Purbaya, dikutip Antara.
Ia menekankan bahwa pengelolaan yang lebih efisien dan bermanfaat harus segera diterapkan.
Kolaborasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI)
Purbaya menjelaskan bahwa solusi untuk mencacah ulang balpres ilegal ini muncul setelah adanya koordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI).
Dalam pertemuan tersebut, AGTI merekomendasikan untuk mengolah balpres ilegal menjadi bahan baku yang bisa digunakan oleh UMKM dengan harga lebih terjangkau.
“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” ujar Purbaya. Menurutnya, langkah ini telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto.
UMKM Dapat Manfaat dari Bahan Murah
Bendahara negara ini juga mengatakan bahwa pengusaha dari AGTI siap menjalankan mandat tersebut.
Purbaya menyebutkan bahwa dirinya akan berdiskusi lebih lanjut dengan AGTI pada pekan depan untuk segera merealisasikan rencana tersebut.
"Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah," tambah Purbaya.
Kerja Sama dengan Menteri UMKM untuk Distribusi ke UMKM
Purbaya juga telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengenai distribusi hasil pencacahan balpres ilegal ke UMKM.
Maman mendukung kerja sama ini dan memastikan bahwa distribusi kepada UMKM akan difasilitasi melalui kementerian yang dipimpinnya.
“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM,” kata Purbaya.
Sebelumnya, pada 4 November 2025, Purbaya beraudiensi dengan AGTI untuk membahas solusi berbasis daur ulang poliester yang dapat membantu industri garmen dan tekstil nasional tetap kompetitif dan ramah lingkungan.
Menkeu Purbaya Tegaskan Tindakan Terhadap Impor Balpres Ilegal
Selain itu, Purbaya juga menegaskan kesiapannya untuk melarang impor pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa banyak barang ilegal yang beredar di pasar, dan Kemenkeu akan mengambil langkah tegas untuk menutup akses barang-barang tersebut.
“Sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” kata Purbaya. Dirinya juga memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk lebih keras lagi dalam menangani impor pakaian bekas ilegal.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.