Regulasi Game Anak-anak di Indonesia: Kasus Roblox Jadi Sorotan!
Platform permainan daring Roblox makin sering jadi sorotan di Indonesia, bukan hanya karena popularitasnya di kalangan anak-anak, tetapi juga karena tantangan regulasi dan perlindungan anak yang muncul di balik layar.
Pemerintah kini menegaskan bahwa regulasi terkait game anak‑anak mesti diperkuat, dan Roblox hanyalah salah satu contoh penting.
Roblox.
Apa yang Terjadi dengan Roblox di Indonesia?
Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) memanggil perwakilan Roblox Asia Pasifik untuk membahas kepatuhan platform tersebut terhadap aturan Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta agar Roblox membuka kantor perwakilan di Indonesia dan mematuhi regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
Selain itu, Kemkomdigi sedang melakukan “penilaian akhir” untuk memastikan Roblox benar‑benar menjalankan kewajiban tersebut.
Sementara itu, pihak pengamat dan lembaga perlindungan anak meminta agar regulasi yang ada jangan hanya bersifat pelarangan, melainkan pengaturan yang lebih sistematis. Sebagai contoh, Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Surabaya menyebut bahwa pelarangan saja tak cukup dalam menangani fenomena Roblox.
Mengapa Roblox Jadi Sorotan Regulasi?
Ada beberapa alasan utama mengapa Roblox mendapat perhatian khusus:
- Game ini sangat digemari anak‑anak dan remaja. Dengan banyaknya konten buatan pengguna (user‑generated content), kontrol terhadap konten menjadi tantangan besar.
- Ditemukan kasus di mana game tersebut memuat interaksi antar pengguna yang berisiko seperti chat terbuka, undangan link mencurigakan, dan konten yang tidak sesuai usia.
- Regulasi Indonesia sudah mengatur perlindungan anak di ranah digital, namun implementasi dan pengawasan platform masih terus dibangun.
Apa Aturan yang Berlaku?
Beberapa regulasi utama terkait game anak‑anak dan ruang digital di Indonesia antara lain:
- PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.
- SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) yang mendorong platform untuk melakukan moderasi terhadap konten bermasalah.
- Sistem rating dan klasifikasi game misalnya melalui Indonesia Game Rating System (IGRS) agar permainan sesuai dengan usia pengguna.
Game Roblox
Kasus Roblox di Indonesia menunjukkan bahwa regulasi game untuk anak-anak bukan hanya soal apakah “boleh atau tidak” bermain, tetapi lebih kepada bagaimana pengaturan, pengawasan, dan edukasi dilakukan.
Platform global seperti Roblox harus menyesuaikan diri dengan regulasi lokal agar anak‑anak Indonesia bisa bermain dalam lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh‑kembang mereka.