Harga Emas Antam Hari Ini 11 November 2025 Naik Rp27.000, Sentuh Rp2,36 Juta per Gram

emas, emas Antam, harga emas, harga emas Antam, harga emas hari ini, emas antam 1 gram, harga emas 1 gram, harga emas hari ini 1 gram, Harga Emas Antam Hari Ini 11 November 2025 Naik Rp27.000, Sentuh Rp2,36 Juta per Gram

— Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Selasa (11/11/2025), harga emas Antam naik sebesar Rp27.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.333.000 menjadi Rp2.360.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi sorotan para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai aset lindung nilai. Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali juga naik menjadi Rp2.225.000 per gram.

Konsumen dapat membeli emas batangan Antam dengan berbagai pilihan gramasi mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Daftar Harga Emas Antam Terbaru, Selasa (11/11/2025)

Mengutip data Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas batangan berdasarkan berat:

  • 0,5 gram: Rp1.230.000
  • 1 gram: Rp2.360.000
  • 2 gram: Rp4.660.000
  • 3 gram: Rp6.965.000
  • 5 gram: Rp11.575.000
  • 10 gram: Rp23.095.000
  • 25 gram: Rp57.612.000
  • 50 gram: Rp115.145.000
  • 100 gram: Rp230.212.000
  • 250 gram: Rp575.265.000
  • 500 gram: Rp1.150.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.300.600.000

Harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
  • PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak.

Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Aman

Kenaikan harga emas Antam ini terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut membuat emas semakin diminati masyarakat sebagai instrumen investasi yang stabil dan aman (safe haven).

Meski demikian, para analis mengingatkan agar investor tetap memperhatikan tren harga emas internasional serta pergerakan suku bunga global yang dapat memengaruhi harga logam mulia ke depan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.