2025, Paspor Indonesia Tiga Kali Lebih Kuat daripada Paspor Afganistan

paspor Indonesia, paspor indonesia, paspor afganistan, 2025, Paspor Indonesia Tiga Kali Lebih Kuat daripada Paspor Afganistan

Paspor Indonesia tiga kali lebih kuat dibandingkan paspor Afganistan. Pemegang paspor Indonesia bisa mengunjungi 73 negara di dunia dengan bebas visa.

Dilansir dari laman Perusahaan penasihat kewarganegaraan global yang berpusat di London, Inggris, Henley & Partners, Indonesia berada di peringkat 67 dari 104 paspor terkuat di dunia. 

Pemegang paspor Indonesia bisa bebas visa ke negara-negara seperti Albania, Afganistan, Angola, Barbados, Belarus, Bermuda, Brasil, dan negara-negara di Asia Tenggara.

Sementara itu, Afganistan sebagai paspor terlemah di dunia hanya bisa mengunjungi 24 negara tanpa visa. Adapun 25 negara tersebut, antara lain Bangladesh, Burundi, Kamboja, Dominika, dan Kenya.

Indonesia diketahui berada di peringkat 70 bersama dengan Maroko dan Eswatini, dengan 73 destinasi bebas visa bagi Indonesia.

Di peringkat teratas paspor terkuat di dunia, ada Singapura. Pemegang paspor Singapura bisa pergi ke 193 negara di dunia tanpa visa.

Kesenjangan antara kebebasan bepergian yang dinikmati oleh warga negara yang berada di peringkat teratas dan terbawah tidak pernah selebar ini.

"Gagasan tentang kewarganegaraan dan undian hak asasi manusia perlu dipikirkan kembali secara mendasar seiring dengan meningkatnya suhu, bencana alam yang semakin sering terjadi dan semakin parah, yang membuat masyarakat mengungsi dan membuat lingkungan mereka tidak dapat dihuni lagi," ujar Chair of Henley and Partners, Christian H. Kaelin, dilansir dari CNN.

Kaelin melanjutkan, ketidakstabilan politik dan konflik bersenjata di berbagai wilayah memaksa banyak orang meninggalkan rumah mereka untuk mencari tempat yang lebih aman dan perlindungan.

Dalam menyusun daftar, Henley melacak kebebasan bergerak global bagi pemegang 199 paspor ke 227 negara dan wilayah di seluruh dunia dengan menggunakan data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

Diketahui, paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya sebagai identitas dan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Paspor memiliki fungsi untuk membuktikan identitas dan kewarganegaraan seseorang di negara lain, serta menjadi syarat masuk atau keluar dari suatu negara.

Selain itu, paspor juga diperlukan untuk memperoleh visa, yakni izin masuk dan tinggal di negara tujuan.

Apabila suatu paspor semakin kuat, maka ia akan mendapatkan kemudahan menuju destinasi mana pun.

Paspor Terlemah

Berikut 10 paspor terlemah di dunia 2025 versi Henley & Partners.

104. Afganistan (24 negara)

103. Syiria (26 negara)

102. Irak (29 negara)

101. Pakistan, Yaman (31 negara)

100. Somalia (33 negara)

99. Nepal (36 negara)

98. Bangladesh, Korea Utara (38 negara)

97. Eritrea, Libya, Palestina (39 negara)

96. Iran, Srilanka, Sudan (41 negara)

90. Kongo, Sudan Selatan (43)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.