Pengamat Sebut Indonesia Tak Perlu Khawatir Soal Keputusan IOC: Tempuh Jalur Hukum bila Perlu
Pengamat olahraga nasional, Djoko Pekik, menyebut Indonesia tak perlu merisaukan keputusan Dewan Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan berani untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Olahraga Indonesia baru saja mendapatkan pukulan setelah IOC mengeluarkan keputusan rapat terkait pembatalan visa atlet-atlet Israel yang akan berpartisipasi di 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025 atau Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 (Jakarta Gymnastics 2025) di Indonesia Arena, Jakarta, 19-25 Oktober.
Dalam pernyataannya pada Rabu (22/10/2025), IOC mengumumkan penghentian seluruh pembahasan dengan Komite Olimpiade (NOC) Indonesia terkait potensi pencalonan sebagai tuan rumah Olimpiade, termasuk Olimpiade 2036, hingga pemerintah memberikan jaminan bahwa semua atlet dari berbagai negara dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi di masa mendatang.
Selain itu, IOC juga meminta semua federasi olahraga dunia untuk tidak menggelar ajang olahraga internasional di Indonesia, setelah pemerintah Indonesia menolak visa bagi atlet Israel yang seharusnya tampil di Kejuaraan Dunia Gimnastik di Jakarta bulan ini.
Selanjutnya, IOC juga meminta Federasi Internasional untuk mencantumkan jaminan akses ke negara masing-masing bagi semua atlet dalam perjanjian penyelenggaraan mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
Terakhir, NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) diminta datang ke markas IOC di Lausanne untuk membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.
Kabar ini tentu menjadi pukulan telak bagi Indonesia yang tengah berupaya menghadirkan berbagai kejuaraan olahraga internasional di tanah air, termasuk menjadi tuan rumah Olimpiade.
Kendati demikian, pengamat olahraga Djoko Pekik menyatakan bahwa sikap yang diambil Indonesia sudah tepat di tengah konflik Palestina dan Israel.
Apalagi, Indonesia juga tak memiliki hubungan diplomasi dengan Israel.
"Indonesia sudah benar menolak atlet senam Israel dengan alasan kuat demi perdamaian Dunia dan menjunjung tinggi hak setiap bangsa bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa," kata Djoko ketika dihubungi KOMPAS.com, Kamis (23/10/2025).
Atlet panjat tebing nomor speed putra Veddriq Leonardo berpose usai mengikuti acara penyerahan bonus kepada kontingen Indonesia yang berlaga di Olimpiade Paris 2024 di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Veddriq Leonardo mendapatkan bonus dari Presiden Joko Widodo sebesar Rp6 miliar usai mendapatkan medali emas pada Olimpiade Paris 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Fokus Pembinaan Nasional
Dia juga menegaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh IOC tak perlu dibesar-besarkan.
Djoko menyarankan Indonesia tetap fokus untuk melakukan pembinaan olahraga nasional.
Pasalnya, keputusan IOC yang melarang federasi internasional untuk menggelar kejuaraan di Indonesia masih bersifat rekomendasi.
"Terkait itu (pelarangan), tidak menjadi persoalan besar jika IOC melarang federasi menggelar event internasional di Indonesia," tutur Djoko.
"Pembinaan olahraga Indonesia menuju prestasi dunia tetap berlanjut karena banyak event yang tetap bisa ikuti," jelasnya.
Buka Jalur Diplomasi
Namun, Djoko juga menyarankan agar pemerintah Indonesia tak tinggal diam dan mencoba melakukan diplomasi melalui NOC Indonesia.
Bahkan, jika diperlukan, Indonesia bisa melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Mengingat sebelumnya CAS juga sudah menolak gugatan banding yang dilakukan oleh Israel.
"Namun demikian, kita tidak boleh menyerah begitu saja atas keputusan IOC tersebut. Kita harus berani melayangkan gugatan ke CAS," kata Djoko.
"Faktanya kan gugatan Federasi Senam Israel juga ditolak CAS," ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.