Ruang Sipil Kian Sempit, Mahasiswa Suarakan Harapan untuk Demokrasi

Forum “Spill The Research”
Forum “Spill The Research”

 Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas penyempitan ruang kebebasan di Indonesia, sejumlah akademisi dan peneliti muda menyerukan pentingnya menjaga ruang sipil agar tetap terbuka bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Peneliti bidang demokrasi dan kebebasan berpendapat dari Yayasan Partisipasi Muda (YPM), Neildeva Despendya, menekankan bahwa ruang sipil merupakan elemen krusial dalam kehidupan demokratis. Mengutip pemikiran Jürgen Habermas, ia mengingatkan bahwa ruang publik seharusnya menjamin kebebasan berpendapat.

“Ruang sipil yang sehat memungkinkan masyarakat mengekspresikan ide, mengkritik kebijakan, dan berpartisipasi dalam politik,” kata Neil, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu 22 Oktober 2025.

Neil juga menyoroti laporan CIVICUS Monitor yang menempatkan Indonesia dengan skor 48 dari 100 dalam indeks kebebasan sipil dunia. Angka ini, menurutnya, menunjukkan tanda-tanda kemunduran demokrasi. Ia memperingatkan bahwa penyempitan ruang sipil tidak hanya menghambat partisipasi publik, tetapi juga dapat mematikan semangat inovasi di kalangan muda.

“Ketika masyarakat tidak merasa aman untuk berbicara, demokrasi kehilangan daya hidupnya,” ujarnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Muhammad Fajar, PhD, peneliti muda dari Northwestern University, yang bersama timnya melakukan riset berjudul Understanding Youth Engagement and Civic Space in Indonesia. 

Melibatkan 505 responden berusia 18–25 tahun, hasil penelitian tersebut menunjukkan 73,9 persen anak muda merasa takut menyampaikan pendapat di ruang publik, dan 42 persen menilai pemerintah belum cukup melindungi hak-hak sipil warga negara.

“Faktor sosial-ekonomi dan pendidikan sangat memengaruhi tingkat keberanian. Kelompok menengah atas cenderung lebih kritis, sementara kelompok bawah lebih berhati-hati,” ujar Fajar.

Ia juga menyinggung fenomena democratic burnout atau kelelahan kolektif yang dialami banyak anak muda akibat represi dan ketimpangan sosial.

“Banyak anak muda merasa perjuangannya tak membawa perubahan nyata,” imbuhnya.

Sementara itu, Rahardhika Utama, PhD, menambahkan bahwa hambatan terbesar bagi generasi muda dalam berpartisipasi bukan hanya keterbatasan ruang, melainkan juga risiko hukum, ancaman keamanan digital, serta lemahnya lembaga pelindung sipil.

Menutup diskusi, Muhammad Imam, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, menilai bahwa Indonesia tengah mengalami regresi demokrasi akibat kebijakan pembatasan seperti UU ITE dan KUHP baru.

“Kita demokratis secara prosedural, tapi belum substantif. Tanpa perlawanan anak muda, demokrasi hanya akan tinggal nama,” tegas Imam.

Pernyataan-pernyataan tersebut disampaikan dalam forum “Spill The Research”, kegiatan kolaboratif antara Yayasan Partisipasi Muda (YPM) dan FISIP Universitas Indonesia (UI). Acara ini mempertemukan puluhan mahasiswa, peneliti, dan aktivis muda untuk membahas masa depan ruang sipil di Indonesia sekaligus mencari strategi memperkuat partisipasi publik.

Forum yang terdiri dari tiga sesi interaktif bertajuk “Less Blah Blah, More You You”, “Mic & Minds”, dan “Spill Your Thought” itu menjadi wadah aman (safe space) bagi peserta untuk menyuarakan pandangan mereka. Menurut Arief C. Nugraha dari YPM, kegiatan ini diadakan karena semakin banyak anak muda merasa takut membicarakan isu sosial dan politik.

“Kami ingin membangun jembatan antara pengetahuan, empati, dan keberanian untuk bersuara,” ujarnya.