Koalisi Sipil Desak TNI Hentikan Dugaan Kriminalisasi Ferry Irwandi: Jangan Intervensi Ruang Sipil
Polemik pelaporan aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ke polisi oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring, menuai respons keras dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Dalam pernyataan resminya, Selasa, 9 September 2025, koalisi menilai keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber berpotensi memperkuat gejala militerisasi dunia digital.
“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara. Kami mendesak Kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI,” tulis pernyataan tersebut.
Soroti Militerisasi Ruang Siber
Koalisi menilai tindakan Dansatsiber TNI yang turun langsung ke ranah sipil mengesankan adanya intervensi terhadap proses hukum. Hal itu, kata mereka, bisa menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan negara hukum.
“Satuan Siber TNI seharusnya berfokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), sebagai bagian dari pertahanan siber. Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum,” lanjutnya.
Menurut mereka, langkah itu justru menimbulkan chilling effect atau efek jeri terhadap kebebasan berpendapat, yang sejatinya merupakan instrumen kunci demokrasi.
Fokus pada Pengusutan Kerusuhan
Lebih jauh, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyinggung soal kerusuhan yang beberapa hari terakhir terjadi di sejumlah wilayah, termasuk pembakaran dan penjarahan. Menurut mereka, polisi seharusnya fokus mendalami kasus itu, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu.
“Adanya informasi awal atau data-data yang mencuat di ranah daring dan luring, seharusnya digunakan oleh penegak hukum untuk memulai penyelidikan. Siapapun yang kemudian berupaya untuk membantu penegak hukum membuka fakta dan data-data yang berserak tersebut seharusnya dilindungi oleh hukum,” tegas mereka.
Koalisi menilai upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi justru menguatkan sinyal adanya usaha untuk menutupi fakta sebenarnya terkait kerusuhan.
Mereka juga mendesak Panglima TNI untuk menginvestigasi dugaan keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam peristiwa tersebut.
“TNI harus bersikap patriot, mendukung proses pengusutan kerusuhan yang kemungkinan melibatkan oknum TNI. Bilamana ada dugaan tindak pidana, seharusnya TNI menggelar upaya hukum layaknya proses pidana, dan membawa oknum yang diduga pelaku ke meja hijau,” tulis mereka.
Tiga Tuntutan Koalisi
Merespons situasi ini, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan tiga tuntutan:
- Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis yang berupaya membantu pemerintah dan penegak hukum dalam mengungkap kerusuhan.
- Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang berisi tokoh dan orang-orang dengan integritas serta dipercaya publik.
- TNI harus bekerja sama secara transparan untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kerusuhan.
Koalisi ini terdiri dari berbagai lembaga, antara lain Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute.