Polemik TNI Tangani Begal Hingga Dituding Masuk Ranah Sipil, Begini Jawaban Tegas Brigjen Muhammad Nas
Keterlibatan TNI dalam berbagai urusan yang selama ini identik dengan ranah sipil kembali menjadi perdebatan.
Mulai dari program ketahanan pangan, penertiban kawasan hutan, hingga membantu penanganan aksi begal, semuanya memunculkan pertanyaan yang sama yaitu apakah TNI sedang kembali ke era dwifungsi?
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa kehadiran prajurit di berbagai sektor itu bukan bentuk militerisasi kehidupan sipil.
Menurut dia, seluruh pelibatan TNI memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang dikhawatirkan orang adalah TNI masuk ke ranah sipil. Benar nggak sih? saya yakinkan tidak,” tuturnya di Mabes TNI, Selasa, 9 Juni 2026.
Isu tersebut terus mengemuka seiring semakin seringnya masyarakat melihat keterlibatan prajurit dalam berbagai program pemerintah. Namun, ia menegaskan TNI tidak pernah bergerak tanpa landasan hukum maupun permintaan dari instansi terkait.
Karena itu, ia menilai tudingan yang menyebut keterlibatan TNI sebagai ancaman bagi demokrasi atau kebangkitan dwifungsi ABRI tidak tepat.
“Selama itu sesuai dengan Undang-Undang, selama ada dasarnya, kita laksanakan. Narasi tersebut menyebutkan menciptakan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah mengancam itu,” kata dia.
Ia kemudian mencontohkan program ketahanan pangan yang kerap menjadi sorotan. Menurut Nas, keberadaan Babinsa di lapangan hanya bersifat membantu dan mendampingi, bukan mengambil alih tugas kementerian.
“Jadi bukan kita yang mengambil alih Kementerian Pertanian, bukan. Itu ada MoU-nya,” katanya.
Nas juga menyinggung keterlibatan TNI dalam berbagai penanganan bencana. Dalam situasi seperti itu, menurutnya masyarakat lebih membutuhkan bantuan cepat dibanding perdebatan mengenai batas-batas kewenangan.
“Yang dibutuhkan bukanlah debat ideologis dengan masyarakat. Yang dibutuhkan mereka apa? mereka butuh bantuan, butuh obat-obatan, butuh penanganan, dan lain-lain,” ujar dia.
Di sisi lain, Nas turut menanggapi polemik yang belakangan ramai dibicarakan publik, yakni keterlibatan prajurit dalam membantu menangani aksi begal. Menurut dia, sulit membayangkan seorang anggota TNI hanya berdiam diri ketika melihat tindak kriminal terjadi di hadapannya.
Bahkan, dirinya menegaskan bahwa membiarkan kejahatan terjadi tanpa tindakan juga dapat menimbulkan persoalan tersendiri.
“Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran. Kalau pemerintah menerapkan seperti itu ada dasarnya, apa? permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan,” ucapnya.
Karena itu, Nas meminta masyarakat melihat persoalan secara utuh sebelum menyimpulkan kehadiran TNI di ruang sipil sebagai bentuk militerisme.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, teman-teman saya di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai program militerisme,” ujar Nas.
Menurutnya, sejak awal prajurit TNI memang dibentuk bukan hanya untuk menjaga pertahanan negara, tetapi juga hadir membantu masyarakat ketika dibutuhkan.
“Yang pasti apapun penilaian terhadap kami, kami adalah aparat negara yang disiapkan dari awal untuk menegakkan jati diri kami. Kami berpegang teguh kepada sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI,” kata dia lagi.