Ikrar Santri Indonesia: Momen Sakral dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Hari Santri Nasional selalu diperingati setiap tanggal 22 Oktober untuk mengenang peran besar para santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tema Hari Santri 2025 adalah “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” yang menegaskan peran strategis santri dalam menjaga kemerdekaan, memperkuat moral bangsa, serta membawa nilai-nilai Islam yang damai dan berkeadilan ke tingkat global.
Tema Hari Santri 2025 menyoroti kontribusi santri dalam menjaga kemerdekaan Indonesia dan peran mereka sebagai penjaga moral bangsa. Tema ini juga mengajak santri untuk terus berperan aktif dalam memajukan peradaban dunia melalui pemikiran dan kontribusi nyata di bidang sosial, pendidikan, dan budaya.
Logo Hari Santri 2025
Logo resmi Hari Santri 2025 diberi nama Pita Cakrawala, yang melambangkan keberagaman dan semangat para santri.
Logo ini menampilkan pita dengan warna hijau, oranye, biru, magenta, kuning, dan ungu.
Setiap warna melambangkan pandangan luas dan semangat para santri yang lentur menghadapi tantangan namun tetap kokoh dalam menjaga prinsip keislaman dan kebangsaan.
Pita ini melambangkan persatuan dan cakrawala sebagai simbol pandangan jauh ke depan yang menuntun bangsa menuju peradaban dunia.
Teks Ikrar Santri Indonesia 2025
Salah satu bagian sakral dalam peringatan Hari Santri Nasional adalah pembacaan Teks Ikrar Santri Indonesia.
Berikut adalah teks ikrar yang dibacakan oleh para santri di seluruh Indonesia:
- Bismillahirrahmanirrahim. Asyhadu alla ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Kami, Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, berikrar:
- Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, berpegang teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
- Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertanah air satu, tanah air Indonesia, berideologi negara satu ideologi Pancasila, berkonstitusi satu Undang-Undang Dasar 1945, berkebudayaan satu Bhinneka Tunggal Ika.
- Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia.
- Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia.
- Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, pantang menyerah, pantang putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.
Sejarah Hari Santri
Hari Santri Nasional tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan.
Pada 1945, setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Belanda melalui NICA berusaha kembali menguasai Indonesia.
Ancaman kolonial di Surabaya semakin nyata setelah insiden penyobekan bendera Belanda di Hotel Yamato pada 19 September 1945.
Dalam situasi genting ini, KH Hasyim Asy’ari mengumpulkan para kiai dan melahirkan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) pada 21-22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad mengajak umat Islam, khususnya santri, untuk membela kemerdekaan Indonesia.
Semangat perjuangan tersebut memuncak dalam pertempuran besar pada 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
Peran santri dan ulama dalam menjaga kedaulatan bangsa tercatat sebagai kekuatan moral dan spiritual dalam perjuangan kemerdekaan.
Dari Usulan Santri hingga Penetapan Hari Santri Nasional
Pada 2014, sekelompok santri dari Pondok Pesantren Babussalam, Malang, mengusulkan kepada pemerintah agar ada satu hari khusus untuk mengenang peran santri dalam perjuangan bangsa.
Usulan ini mendapat sambutan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan tanggal 22 Oktober dipilih karena mengingatkan kita pada peran KH Hasyim Asy’ari dalam Resolusi Jihad.
Setelah berbagai diskusi, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.
Penetapan ini dilakukan pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal sebagai penghormatan terhadap dedikasi santri.
Sejak saat itu, Hari Santri menjadi bagian dari peringatan nasional yang dirayakan setiap tahun di pesantren, sekolah, dan instansi pemerintahan.
Makna Hari Santri untuk Generasi Sekarang
Hari Santri kini menjadi momentum untuk memperteguh nilai nasionalisme, keikhlasan, dan cinta tanah air.
Santri masa kini diharapkan dapat melanjutkan perjuangan para pendahulu dengan cara baru melalui pendidikan, moralitas, dan pengabdian kepada masyarakat.
Mereka berperan sebagai penjaga nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman, melawan kebodohan, intoleransi, dan kemiskinan pengetahuan.
Makna Hari Santri Nasional 2025 tidak hanya sebagai penghormatan terhadap santri dan ulama, tetapi juga sebagai momen untuk meneguhkan nilai-nilai kebangsaan, keislaman, dan keindonesiaan.
Hari Santri menjadi ajang refleksi bagi generasi muda untuk meneladani perjuangan santri di masa lalu dan memperkuat peran mereka dalam pembangunan bangsa di masa kini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Hari Santri, 22 Oktober: Sejarah dan Maknanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.