Top 10 Modus Penipuan Finansial di Indonesia, Nomor 4 Paling Banyak Jebak Gen Z
Di tengah meningkatnya digitalisasi layanan keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan maraknya praktik penipuan finansial yang menelan kerugian masyarakat Indonesia hingga Rp 7 triliun. Tidak hanya satu atau dua modus, 'maling digital' ini melakukan berbagai upaya untuk membobol uang.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku kejahatan mengatasnamakan instansi negara hingga pejabat publik untuk memperdaya korban. Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat meniru suara hingga wujud asli seseorang dalam format video kerap 'dimanfaatkan' pelaku kejahatan untuk mendapat 'keuntungan'.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pernah menjadi salah satu korban penipuan (scam) finansial dengan modus AI. Perempuan yang akrab disapa Kiki menerima panggilan video dari teman lama.
Kiki merasa janggal saat menerima panggilan tersebut lantaran temannya itu tergolong orang yang jarang menghubunginya. Selain itu, bos OJK juga menyadari gerak-gerik yang aneh dari sosok temannya itu.
Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Rita Mall Purwokerto
"Saya pun pernah mengalami ditelepon teman yang tidak biasa menelpon gitu ya. Jadi saya sudah tahu itu scam, menggunakan AI, wajahnya sama, dengan ucapan yang sedikit berbeda memang," ujar Kiki di Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Rita Mall Purwokerto pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menjadi pejabat publik yang dicatut namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia menceritakan, oknum yang mengaku sebagai Sadewo seolah akan menjual mobil dan meminta uang muka kepada korban.
"Kalau kemarin itu nama saya, nama Sekda dan namanya Bu Wakil. Dijual. Yang kurang ajar, ada yang pakai nama saya via WA, saya butuh duit mau jual mobil. Dan minta di DP (down payment), ada yang kena Rp5 juta," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kiki memaparkan hasil temuan pusat penangan penipuan OJK, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), terkait sepuluh modus scam finansial yang paling banyak terjadi di Indonesia. Dengan total kerugian mencapai Rp 7 triliun dan jumlah laporan yang diterima sebanyak 299.237 pengaduan.
Berikut daftar sepuluh modus scam finansial yang paling banyak ditemukan OJK dari November 2024 hingga 15 Oktober 2025.
1. Penipuan Transaksi Belanja Online
Source : Pixabay
Modus ini menempati posisi teratas dengan 53.928 laporan dan total kerugian mencapai Rp988 miliar. Rata-rata korban kehilangan Rp18,33 juta per kasus. Biasanya, pelaku menawarkan produk fiktif melalui marketplace atau media sosial dengan harga menarik, lalu menghilang setelah pembayaran dilakukan.
2. Penipuan Mengaku Pihak Lain (Fake Call)
Modus klasik ini mencatat 31.299 laporan dengan total kerugian mencapai Rp1,31 triliun. Rata-rata korban merugi sekitar Rp42,04 juta. Pelaku berpura-pura sebagai pihak resmi, seperti bank atau lembaga pemerintah untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi atau melakukan transfer, seperti yang dialami oleh Bupati Banyumas.
3. Penipuan Investasi
Modus penipuan investasi berada di posisi ketiga sebanyak 19.850 laporan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,09 triliun dan rata-rata kerugian Rp55,21 juta per korban. Skema investasi bodong ini sering menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko, padahal dana investor digunakan untuk menutup kewajiban sebelumnya.
4. Penipuan Penawaran Kerja
Dengan 18.220 laporan, modus ini menyebabkan kerugian sebesar Rp656 miliar atau sekitar Rp36,05 juta per korban. Biasanya, korban diminta membayar biaya administrasi atau pelatihan palsu dengan iming-iming lowongan bergaji tinggi. Kiki mengatakan, generasi Z (gen Z) menjadi sasaran empuk modus ini.
5. Penipuan Mendapatkan Hadiah
Ilustrasi hadiah.
Modus “selamat, Anda menang undian” masih banyak memakan korban. IASC mendata ada 15.470 laporan dan total kerugian Rp189,91 miliar. Rata-rata kerugian mencapai Rp 12,29 juta. Pelaku meminta biaya pengiriman hadiah atau pajak sebelum menghilang.
6. Penipuan Melalui Media Sosial
Meningkatnya aktivitas digital menjadi celak bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kondisi. Modus penipuan melalui media sosial sebanyak 14.229 laporan di Instagram dan Facebook. Kerugian mencapai Rp 491,13 miliar, dengan rata-rata Rp34,64 juta per korban. Pelaku memanfaatkan identitas palsu atau akun tiruan untuk menipu pengguna.
7. Phishing
Modus phising dilaporkan ada 13.386 laporan phishing dengan total kerugian Rp507,53 miliar. Rata-rata kehilangan Rp37,92 juta. Modus ini menjerat korban melalui tautan palsu atau situs tiruan yang mencuri data login perbankan.
8. Social Engineering
Dengan 9.436 laporan, kerugian dari modus ini mencapai Rp 361,26 miliar dan rata-rata Rp38,33 juta per korban. Penipu memanipulasi psikologis korban agar memberikan akses ke rekening atau data sensitif tanpa sadar.
9. Pinjaman Online Fiktif
Modus ini mencatat 4.793 laporan dengan total kerugian Rp40,61 miliar dan rata-rata Rp8,48 juta. Pelaku membuat aplikasi pinjol palsu untuk menguras data pribadi dan menipu pengguna.
10. APK via WhatsApp
Android Package Kit (APK) via WhatsApp tergolong modus baru yang memanfaatkan tautan APK berbahaya yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Sekali mengakses, aplikasi tersebut dapat menyalin semua data dan rekening pengguna. Sejauh ini ada 3.684 laporan, total kerugian mencapai Rp 134 miliar dan rata-rata Rp 36,37 juta per korban.
"Kita (OJK) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati. Pokoknya kalau ada kita mau transfer ke luar pikir dua kali, tiga kali, (hingga) sepuluh kali, bener nggak ini. Hati-hati, cek dan re-cek," pinta Kiki.