Dirut BPJS Kesehatan: Biaya Medis untuk KLB Keracunan MBG Tanggungan Pemda
Biaya medis akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda), jika peristiwa tersebut ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di Jakarta, Kamis (9/10/2025), dikutip dari Antara.
"Sepanjang tidak ada declare bahwa itu masalah terkait dengan KLB. Kalau KLB lokal, maka tanggung jawabnya pemda," ujar Ali.
Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya penanganan medis dalam kasus keracunan MBG selama peristiwa tersebut belum ditetapkan sebagai KLB.
Jadi, manfaat pembiayaan ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta BPJS. Masa bukan (peserta) BPJS, dijamin oleh BPJS?” tegasnya.
Keracunan MBG dan jumlah korban
Program MBG kini menjadi sorotan karena telah menimbulkan ribuan korban keracunan di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, menyebutkan jumlah orang terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025 mencapai lebih dari 6.457 orang.
"Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang," ujar Dadan.
"Kemudian, wilayah III ada 1.003 orang," tambahnya.
Ada pun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG hingga pertengahan September 2025.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita, dengan Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak mengalami kasus keracunan MBG.
Langkah Pemerintah Menangani Kasus MBG
Merespons kasus keracunan MBG, pemerintah mengambil sejumlah langkah.
Salah satunya adalah menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG yang bermasalah di beberapa daerah.
Pemerintah juga mewajibkan SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), mengevaluasi juru masak, serta meninjau alur limbah dapur.
Selain itu, pemerintah menjanjikan akan memperbaiki tata kelola Badan Gizi Nasional untuk mencegah terulangnya kasus keracunan, sekaligus memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan melalui program MBG.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.