Curi Rp 8 Juta di Pesawat, Dua WN China Ditolak Masuk Indonesia
Dua warga negara asing (WNA) asal China berinisial JW (39) dan BR (49) ditolak masuk ke Indonesia setelah ketahuan mencuri uang dan kartu debit milik penumpang lain di dalam pesawat.
Peristiwa itu terjadi di penerbangan Scoot Airlines TR-268 rute Singapura–Jakarta pada Kamis (2/10/2025).
Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe, menjelaskan bahwa kedua WNA itu mencuri uang tunai sebesar 750 dollar Singapura (sekitar Rp 8 juta) dan tiga kartu debit dari seorang penumpang asal Malaysia.
“Kedua pelaku mencuri uang tunai sejumlah 750 dollar Singapura dan tiga kartu debit milik penumpang warga negara Malaysia,” ujar Rambe dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Ketahuan Mencuri di Pesawat
Rambe menjelaskan, korban menyadari aksi pencurian tersebut ketika masih berada di dalam pesawat dan segera melapor kepada awak kabin.
Laporan itu kemudian diteruskan kepada Air Traffic Control (ATC), petugas keamanan bandara, serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Begitu pesawat mendarat, aparat keamanan sudah bersiaga di gate.
“Mereka langsung menjemput dua warga negara Tiongkok itu di depan gate dan dibawa ke ruang office Imigrasi untuk pemeriksaan,” kata Rambe.
Ilustrasi pencurian.
Akui Perbuatan, Korban Tak Lanjutkan Kasus
Dalam pemeriksaan, JW dan BR mengakui perbuatannya serta mengembalikan barang-barang curian kepada korban.
Meski demikian, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum.
Walau tidak diproses pidana, pihak Imigrasi tetap mengambil langkah tegas.
“Karena belum melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, keduanya ditolak masuk ke Indonesia. Kita tolak masuk dan kita berikan cap denied entry di paspornya,” jelas Rambe.
WNA China Dipulangkan ke Singapura
Rambe menambahkan, sesuai prosedur, pihak maskapai bertanggung jawab memulangkan kedua WNA tersebut ke bandara asal keberangkatan.
“Karena sudah melakukan tindak pidana, dia harus kembali ke bandara origin dengan pesawat Scoot Airlines TR-279 tujuan Jakarta–Singapura,” ucapnya.
Dengan demikian, dua WN China itu dipastikan tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia, setelah aksi pencurian mereka terbongkar di dalam pesawat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .