KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul atas Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

Pada keputusan itu, KPU akan merahasikan 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres.

Banyaknya kritikan yang masuk perihal kerahasiaan dokumen capres-cawapres, membuat KPU akhirnya membatalkan keputusan itu.

"Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi keriuhan yang sama sekali tidak ada pretensi sedikitpun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu. Seluruh peraturan KPU yang kita buat berlaku umum, berlaku untuk siapapun tanpa pengecualian," ucap Ketua KPU, Mochammad Afifuddin di Jakarta Selasa (16/9)

Afifuddin menyebutkan, KPU mengapresiasi kritik dan masukan dari masyarakat yang disampaikan. Sebelum membatalkan keputusan tersebut, ia menjelaskan bahwa KPU juga berkomunikasi dengan Komisi Informasi Publik (KIP).

"Selanjutnya, akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU," pungkasnya. (Asp)