KPK Geledah Rumah Bos Maktour soal Kasus Kuota Haji, Benarkah Dito Ariotedjo Ikut Menyaksikan?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pertanyaannya, apakah penggeledahan ini turut disaksikan menantunya, mantan Menpora Dito Ariotedjo?
Penggeledahan di rumah dan kantor Maktour
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di beberapa titik, termasuk kantor Maktour dan rumah pribadi Fuad Hasan.
“Tujuan penggeledahan adalah mencari bukti tambahan yang relevan dengan penyidikan kasus kuota haji 2024,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Kompas.com, Senin (15/9/2025).
Menurut Budi, prosedur penggeledahan mewajibkan adanya saksi dari pihak keluarga atau pemilik tempat.
“Biasanya pihak keluarga hadir untuk menunjukkan ruangan atau dokumen yang dicari penyidik,” ujar dia.
Ada nama Dito Ariotedjo?
Meski publik menyoroti kemungkinan kehadiran Dito Ariotedjo, menantu Fuad, Budi belum bisa memastikan.
“Detail siapa yang hadir di lokasi masih akan kami cek,” katanya singkat.
Spekulasi ini mencuat karena Dito sempat beberapa kali dikaitkan dengan aktivitas bisnis keluarga besar istrinya.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hal itu.
Skandal kuota haji: 20.000 jemaah jadi taruhan
Kasus ini bermula dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia tahun 2023–2024.
Berdasarkan aturan, kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler (18.400 jamaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jamaah).
Namun, KPK menemukan adanya penyimpangan.
Kuota justru dibagi rata, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.
Hal inilah yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
“Seharusnya sesuai regulasi 92 persen berbanding 8 persen. Tapi kenyataannya jadi 50-50,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, awal Agustus lalu.
Eks Menag Yaqut dicegah ke luar negeri
Untuk kepentingan penyidikan, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.
Ketiganya diduga mengetahui secara detail praktik penyimpangan dalam distribusi kuota haji tambahan tersebut.
Skandal ini membuka kembali sorotan pada bisnis travel haji dan umrah di Indonesia yang kerap menjadi ladang praktik kotor karena tingginya permintaan jemaah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.