Mahasiswa Indonesia Meninggal Usai Memandu Kunjungan Pejabat di Wina

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda merilis kasus menginggalnya salah satu anggotanya atas nama Muhammad Athaya Helmi Nasution.
Athaya meninggal usai mendampingi kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik dari DPR, OJK, dan Bank Indonesia pada tanggal 25-27 Agustus 2025 di Wina Austria.
Dalam siaran pers berkop surat PPI Belanda, Senin (8/9), almarhum merupakan anggota PPI Groningen dan berstatus sebagai pelajar.
“Menurut hasil otopsi forensik, almarhum suspected seizure kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi serta kelelahan yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun di bawah kadar normal) hingga berujung stroke,” jelas siaran pers tersebut.
Tidak ada permintaan maaf EO
Dikutip dari Kontan, almarhum diketahui berusia 18 tahun dan baru akan menginjak 19 tahun pada bulan Oktober mendatang. Dalam keterangan lebih lanjut, almarhum beraktivitas sebagai pemandu sejak setelah dari pagi hingga malam hari.
“Kendati begitu, saat Almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025), tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga Almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah,” jelas siaran pers yang membubuhkan tanda tangan Yosafat Beltsazar, Ketua PPI Belanda dan Vadaukas Valubia Laudza sebagai Sekretaris Jenderal PPI Belanda.
Lebih lanjut, PPI Belanda menceritakan, saat almarhum menghembuskan napas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir di mana pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran.
Selain itu, pihak PPI Belanda tidak melihat adanya upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang didampingi hadir untuk menemui keluarga.
“Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangan kegiatan apa dan siapa yang dipandu almarhum di Wina dari pihak EO,” jelas rilis tersebut.
Respons PPI Belanda
Merujuk peristiwa itu, PPI Belanda menyatakan sikap bahwa fasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan berisiko.
Pihak PPI Belanda juga menolak segala bentuk permintaan maupun praktik fasilitasi perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
PPI Belanda juga mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.
Selain itu, PPI Belanda mendorong setiap ajakan dalam bentuk fasilitasi segera melapor ke PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI.
Tak hanya itu, PPI Belanda menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Selain itu, PPI Belanda mendesak pihak Koordinator Liaison Officer segera merespons peristiwa meninggalnya Almarhum.
“Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda,” bunyi salah satu tuntutan PPI Belanda.
Imbauan mencegah insiden serupa
Dua permintaan lainnya dari PPI Belanda lainnya adalah, meminta PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa/i dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
PPI Belanda juga mendorong peran PPI Dunia segera mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan undang-undang Perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan.
“Jangan sampai ada lagi pelajar Indonesia yang menjadi korban atas praktik kerja eksploitatif untuk kepentingan pejabat negara,” tutup informasi dari rilis tersebut.
Penjelasan Kemenlu: meninggal karena kejang
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan, penyebab kematian mahasiswa Indonesia di Belanda saat mendampingi pejabat ketika kunjungan ke Wina, Austria, karena kejang.
Mahasiswa tersebut bernama Muhammad Athaya Helim Nasution yang terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Hanze, Groningen, Belanda.
"KBRI Wina telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hasil otopsi, almarhum meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure)," kata Judha dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Judha mengatakan, saat ini Kemenlu RI berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memberikan bantuan kekonsuleran berupa pengurusan dokumen.
"Koordinasi dengan otoritas setempat dan sekaligus pemulasaraan jenazah bersama dengan Komunitas Islam Indonesia di Wina.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah Almarhum telah dipulangkan ke Tanah Air pada tanggal 4 September 2025," katanya.
Judha menjelaskan, Athaya menjadi salah satu pendamping rangkaian pertemuan para pejabat Indonesia dengan otoritas Austria.
Penugasan pendampingan tersebut diberikan oleh panitia yang berasal dari kalangan mahasiswa, dan keseluruhan dikelola oleh pihak Event Organizer dari Indonesia.
Kronologi kematian Athaya
Athaya meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025) di Austria. Kematian Athaya membuat Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda angkat bicara.
Mereka menyoroti minimnya tanggung jawab penyelenggara acara dan dugaan penutupan informasi terkait kegiatan yang diikuti Athaya.
PPI juga mengimbau agar mahasiswa Indonesia tidak lagi dilibatkan dalam memfasilitasi perjalanan dinas pejabat publik di luar negeri tanpa perlindungan yang jelas.
Athaya, yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Groningen, dipercaya untuk mendampingi rombongan pejabat publik Indonesia yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Wina, Austria pada Senin-Rabu (25–27/8/2025).
Selama tiga hari, ia bertugas sebagai pemandu dalam acara yang bersifat tertutup. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pejabat, termasuk dari DPR, OJK, dan Bank Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan, Athaya diketahui harus mendampingi acara sejak pagi hingga malam hari. Pada hari terakhir kunjungan, tepatnya Rabu (27/8/2025), Athaya mengalami kondisi medis darurat dan meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.